Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pj Sekprov Sulsel Saingan Paman Andi Seto Jabat Plt Bupati Sinjai, Siapa Bone, Bantaeng dan Palopo?

Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel akan berakhir pada 5 September 2023.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Jefrianto Asapa dan Andi Darmawan Bintang. Keduanya bersaing menjadi calon Plt bupati Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi batas waktu kepada DPRD untuk mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) gubernur dan Pj bupati se-Indonesia yang masa jabatannya berakhir bulan September 2023, paling lambat Rabu (9/8/23).

DPRD yang tidak mengusulkan nama ke mendagri hingga batas waktu ditentukan, berarti menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada mendagri untuk memilih Pj daerah tersebut.

DPRD Sulsel satu-satunya daerah di Indonesia yang tidak mengirim nama usulan calon Pj gubernur ke mendagri.

Sehingga mendagri berhak menunjuk siapapun yang diinginkan memimpin Sulsel hingga pilkada serentak bulan November 2024.

Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel akan berakhir pada 5 September 2023.

Untuk level kabupaten, 3 bupati dan 1 wali kota di Sulsel masa jabatannya akan berakhir pada 26 September 2023.

Yaitu Kabupaten Sinjai, Bone, Bantaeng dan Kota Palopo.

DPRD empat daerah ini pun telah mengusulkan nama ke mendagri melalui Gubernur Sulsel.

DPRD Sinjai mengusulkan nama Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar TR Fahsul Falah dan Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang.

Andi Jefrianto adalah paman dari Bupati Sinjai saat ini, Andi Seto Ghadista Asapa.

Jefrianto adik kandung mantan Bupati Sinjai 2 periode, Andi Rudiyanto Asapa.

DPRD Bone mengusulkan nama Sekda Bone Andi Islamuddin, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI Andi Erham Terwo Pabokori dan Kepala Dinas DPMD Provinsi Sulsel Muh Saleh.

DPRD Bantaeng mengajukan nama Sekda Bantaeng Abd Wahab, Kadisnaker Pemprov Sulsel Ardiles Saggaf dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa PDT Luthfy Latief.

Sedangkan DPRD Palopo mengajukan nama Sekretaris Kota Palopo H Firmanza DP,

Kepala Biro Setda Pemprov Sulsel Andi Ikhsan Bassaleng, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel Asrul Sani.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dijadwalkan mengumumkan nama-nama Pj gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia yang masa jabatannya berakhir September pada akhir Agustus ini.

DPRD Sulsel

DPRD Sulsel dipastikan tidak mengajukan nama calon Pj gubernur kepada mendagri.

Menyusul tidak terlaksananya rapat paripurna penetapan 3 nama calon yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (8/8/23) malam.

Penyebabnya, rapat tidak kourum. Dari 85 anggota DPRD Sulsel, hanya 42 yang hadir dari 5 fraksi.

Yaitu Fraksi Golkar, Nasdem, PDIP, PAN, PPP. 4 fraksi tidak hadir, yaitu Demokrat, Gerindra, PKB dan PKS.

Menurut informasi, 4 fraksi tersebut menolak hadir karena calon yang mereka usulkan tidak terakomodir dalam rapat pimpinan gabungan yang dilangsungkan pada Senin (7/8/23) malam.

Sedianya, rapat paripurna mengumumkan dan menetapkan nama Laksamana Muda TNI Dr Abdul Rivai Ras (Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam).

Bahtiar (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri) dan Prof Aswanto (Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang akan diusulkan ke mendagri sebagai calon Pj Gubernur Sulsel.

Tiga nama yang disepakati dalam rapat pimpinan gabungan ini ditolak oleh sebagian fraksi yang tetap ngotot memasukkan nama Jufri Rahman (Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB) dalam 3 nama usulan calon Pj gubernur.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa DPRD Sulsel tidak membatalkan pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian bahwa pengajuan nama untuk Pj Gubernur Sulsel yang diusulkan oleh DPRD Sulsel harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023," kata Andi Ina, sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (8/8/23) malam.

"Maka dari itu, tidak ada lagi rapat paripurna selanjutnya dan untuk itu DPRD Sulsel tidak akan mengajukan nama calon Pj Gubernur Sulsel," terang legislator Partai Golkar ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved