Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Bantaeng

Tok! 3 Nama Calon Pj Bupati Bantaeng Resmi Diusul, Siapa Saja?

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad menyebut, tiga nama tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023).

|
DOK PRIBADI
Kolase calon PJ Bupati Bantaeng Sekda Bantaeng Abdul Wahab, Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Luthfy Latief 

PJ Bupati bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan daerah seperti pengelolaan kebijakan, penganggaran, administrasi pemerintahan, dan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintahan.

2. Pengambilan Keputusan

PJ Bupati harus mengambil keputusan strategis terkait dengan pembangunan daerah, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan penting lainnya.

3. Pelaksanaan Program dan Proyek

PJ Bupati harus memastikan pelaksanaan program dan proyek pemerintah daerah berjalan lancar dan sesuai rencana, serta mengawasi penggunaan anggaran dengan efisien.

4. Pengawasan dan Penegakan Hukum

PJ Bupati memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerahnya, serta mengawasi penegakan hukum dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku.

5. Hubungan dengan Masyarakat

PJ Bupati perlu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, mendengarkan masukan mereka, dan mengatasi permasalahan yang mungkin timbul.

6. Koordinasi Antarinstansi

PJ Bupati harus bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintahan dan pembangunan.

7. Persiapan Pemilihan Baru

PJ Bupati mungkin juga terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan pemilihan baru jika kekosongan jabatan Bupati akan diisi melalui pemilihan umum.

8. Pemberian Arahan dan Kebijakan

PJ Bupati dapat memberikan arahan dan kebijakan kepada staf pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved