Pj Bupati Bantaeng
Tok! 3 Nama Calon Pj Bupati Bantaeng Resmi Diusul, Siapa Saja?
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad menyebut, tiga nama tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
PJ Bupati bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan daerah seperti pengelolaan kebijakan, penganggaran, administrasi pemerintahan, dan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintahan.
2. Pengambilan Keputusan
PJ Bupati harus mengambil keputusan strategis terkait dengan pembangunan daerah, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan penting lainnya.
3. Pelaksanaan Program dan Proyek
PJ Bupati harus memastikan pelaksanaan program dan proyek pemerintah daerah berjalan lancar dan sesuai rencana, serta mengawasi penggunaan anggaran dengan efisien.
4. Pengawasan dan Penegakan Hukum
PJ Bupati memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerahnya, serta mengawasi penegakan hukum dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Hubungan dengan Masyarakat
PJ Bupati perlu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, mendengarkan masukan mereka, dan mengatasi permasalahan yang mungkin timbul.
6. Koordinasi Antarinstansi
PJ Bupati harus bekerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintahan dan pembangunan.
7. Persiapan Pemilihan Baru
PJ Bupati mungkin juga terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan pemilihan baru jika kekosongan jabatan Bupati akan diisi melalui pemilihan umum.
8. Pemberian Arahan dan Kebijakan
PJ Bupati dapat memberikan arahan dan kebijakan kepada staf pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.