Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Bebas

Sosok Nurdin Abdullah Eks Gubernur Sulsel Bebas Penjara Jelang Pilgub, Andi Sudirman Sulaiman Besuk

Kini muncul pertanyaan, apakah nantinya Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman akan bersatu kembali atau malah jadi musuh.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jenguk Nurdin Abdullah di penjara 

Hanya saja lanjut Kusnali, Nurdin Abdullah memenuhi syarat untuk diusulkan akan menerima remisi (pengurangan masa tahanan) HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

"17 Agustus mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana. Inikan dalam rangka memperigati HUT RI," katanya. 

Nurdin Abdullah masih harus menjalani pidana.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini telah menjalani 2/3 masa pidana, nah ini menjadi persyaratan pengajuan pembebasan bersyarat.

"Nanti diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat. Tetapi tanggal bebasnya itu tergantung dari pusat," jelasnya.

Sekedar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Nurdin Abdullah.

Gubernur berlatar belakang akademisi ini divonis bersalah atas kasus tindak pidana korupsi penyuapan proyek infrastruktur di Sulsel.

NA terbukti secara sah bersalah menerima suap yang dilakukan oleh terpidana Agung Sucipto senilai 150 ribu dollar Singapura dan Rp2,5 miliar.

Sosok Nurdin Abdullah

Nama lengkap, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M Agr

Dia yang lahir di Pare Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963, adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Nurdin Abdullah adalah Bupati Kabupaten Bantaeng periode 2008 hingga 2013 dan periode 2013 - 2018.

Pada Mei 2015 Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.

Pada 15 Agustus 2016, Ia mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved