Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Cari 3.745 Tenaga PPPK di Tahun 2023, Khusus Guru 2.870 Orang

“Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (10/8/2023)

|
DOK PRIBADI
Potret Apel Besar ASN Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk tahun 2023.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (10/8/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.870 orang akan dipekerjakan sebagai tenaga pendidik atau guru.

Selanjutnya, sektor tenaga kesehatan akan menerima sebanyak 755 orang.

Sedangkan untuk sektor tenaga teknis, akan ada penerimaan sebanyak 120 orang.
 

Baca juga: Tenaga PPPK di Maros Bisa Dapat Jaminan Pensiun, Simak Tata Caranya

“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan penetapan kuota  dilakukan usai pemprov Sulsel mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB.

Sukarniaty menyebut, 8.000 lebih pegawai  status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel penerimaan 2022 lalu telah menerima SK. 

"Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK P3K," jelas Sukarniaty.

Ia menyampaikan tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berikisar 11.036 tenaga.

Jumlah ini tersebar di seluruh OPD maupun UPT.

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023.

Selama 17 hari, KemenPAN-RB membuka pendaftaran seleksi

Proses pendaftaran ini berlangsung sekaligus dengan seleksi administrasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved