Pemilu 2024
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Fantastis, Pantas Anak Bupati Berlomba Maccaleg Pemilu 2024
Inilah gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel setiap bulannya pantas anak bupati ramai-ramai maju caleg di Pemilu 2024
Ada pula istri kepala daerah seperti Sri Dewi Yanti Ilham.
Partai NasDem menugaskan Sri Dewi Yanti maju caleg DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sri Dewi Yanti mengikuti langkah suaminya gabung Partai NasDem.
"Iye betul, Sri Dewi Yanti masuk Daftar Calon Sementara (DCS) NasDem DPRD Sulsel," kata Sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif belum lama ini.
Sri Dewi akan bertarung di Dapil 4 Sulsel, yang menghimpun pemilih Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Ia bakal jadi penantang Ady Ansar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel.
Pemilu 2019 lalu, Ady Ansar meraih 15.549 suara untuk melenggang ke DPRD Sulsel.
Partai Golkar menugaskan Yariana Somalinggi maju bertarung kursi DPRD di Daerah Pemilihan 10 Sulawesi Selatan atau Dapil 10 Sulsel pada Pemilu 2024.
Dapil 10 Sulsel menghimpun Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ibu satu anak ini menjadi anggota DPRD Tana Toraja dua periode.
Pemilu 2019, Yariana Samolinggi yang merupakan petahana memperoleh suara terbanyak dengan total 2.305 suara.
Saat ini, Yariana Somalingi menjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Tana Toraja.
Setelah menjadi anggota legislatif dua periode, Yariana Somalinggi kini memantapkan diri maju bertarung ke tingkat provinsi.
Gaji Anggota DPRD Sulsel
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.
Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?
Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.
Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.
Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.
Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.
Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.
Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.
Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.
Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.
Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).
Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.
Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.
Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.
Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.
Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta.(*)
(Sumber: Tribun-Timur.com/Abdul Azis Alimuddin)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.