Anggota DPRD Sinjai Nyabu
Wahyu dan Anto 2 Anggota DPRD Sinjai Tersandung Narkoba Direhabilitasi di RS Sayang Rakyat
Dua anggota DPRD Sinjai MW alias Wahyu dan K alias Anto ditangkap saat hendak berpesta sabu kini menjalani rehabilitasi atau proses penyembuhan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Terkait penyalahgunaan atau penggunaan narkotika itu wajib direhabilitasi atau pengobatan kesehatan," sambungnya.
Alasan lain dijelaskan Ardiansyah, juga merujuk pada Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif.
Namun demikian, lanjut Ardiansyah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk langkah restoratif itu.
"Tentu juga ada syarat-syarat untuk penerapan Restoratif justice atau rehabilitasi," bebernya
Syarat yang pertama lanjut dia, bahwa yang tersangka atau pengguna itu adalah bukan jaringan.
Lalu yang kedua, barang bukti harus sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung kurang, dari 1 gram.
"Jadi kemarin fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bahwa memang ada keinginan untuk membeli dari anggota DPR itu, satu saset," sebutnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan itu kata dia, hanya 0,39 gram.
Barang haram itu, kata Ardiansyah dibeli Agung seharga Rp 450 ribu di media sosial untuk dinikmati bersama Wahyu dan Anto di hotel.
Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Dua anggota DPRD Sinjai MW alias Wahyu dan K alias Anto diduga ditangkap saat hendak 'berpesta' sabu di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.
Dugaan itu dikuatkan jumlah barang bukti yang ditemukan polisi dari pengungkapan itu.
"BBnya (barang bukti) cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) malam.
Barang haram itu, lanjut Darmawan dibawa pelaku lain bernama Agung diduga atas permintaan Anto.
"Awalnya itu pelaku pertama (Agung) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujarnya.
Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi |
![]() |
---|
Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan' |
![]() |
---|
Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Tertangkap Nyabu Masuk Daftar Caleg Dapil III, Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Golkar Sinjai Tunggu Perintah Taufan Pawe Sebelum 'Eksekusi' Wahyu Legislator Sabu, PAW Sudah Siap? |
![]() |
---|
Kader PAN Sinjai Berstatus Tersangka Narkoba, DPD PAN Sinjai Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.