Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel

Nama Jufri Rahman Tak Masuk 3 Calon Pj Gubernur Sulsel Usulan DPRD

Nama Jufri Rahman terdepak masuk 3 besar calon Pj Gubernur Sulsel usulan DPRD Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
dok tribun timur
Jufri Rahman. 

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

DPRD Sulsel Umumkan Pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman

Sebelumnya, DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan masa akhir jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, yaitu Andi Ina Kartika, dan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Ni'matullah, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif.

Rapat dimulai pukul 20.34 Wita di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (4/8/2023) malam.

Di hadapan seluruh anggota fraksi, Andi Ina mengatakan penyampaian pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andi Sudirman Sulaiman diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2025 mendatang.

Andi Ina Kartika mengatakan, Rabu (26/7/2023) lalu, hasil pembicaraan bersama pimpinan dewan, ketua fraksi, dan para ketua alat kelengkapan dewan bahwa pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel akan disampaikan melalui rapat paripurna.

"Perlu kami sampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan 2018-2023," kata Andi Ina.

Pengusulan itu juga berdasarkan surat nomor: 100.2.1.3/3734/SJ, tertanggal  21 Juli 2023 perihal usulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam surat itu, DPRD diminta untuk mengajukan nama-nama calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.

"Kami umumkan masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 tentunya kita nyatakan telah berakhir," ujar legislator Partai Golkar itu.

Untuk itu, pimpinan DPRD Sulsel akan menyampaikan usulan kepada Presiden RI melalui Kemendagri dalam rangka pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel menyampaikan terima yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Andi Sudirman Sulaiman atas pengabdiannya selama ini," imbuhnya.

9 Kepala Daerah Turun Takhta

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved