Guru BK Lecehkan Siswi
Disuruh Bimbing Siswi, AG Malah Lecehkan Gadis Cantik di Ruang BK, Satu Korban Masih Bawah Umur
AG melecehkan siswinya sendiri di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bukannya menjalankan tugasnya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK), AG (45) malah memberikan contoh buruk.
AG melecehkan siswinya sendiri di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.
Akibat perbuatannya, AG kini mendapatkan ganjaran. AG mengenakan baju orange.
AG diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua siswi di ruang BK.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Dialami Pegawai Kontrak di Makassar, Dilakukan di Ruang Rapat yang Tak Ada CCTV
AG dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Rokan Hulu, Riau.
Ia terlihat mengenakan baju tahanan, peci, dan masker.
"Kami telah mengamankan seorang oknum guru honorer BK.
Diduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap siswi di sekolah, tepatnya di ruang BK," ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, pada Kamis (3/8/2023).
Raja Kosmos menyebutkan, aksi tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak Mei 2022 hingga Februari 2023.
Polisi menerima laporan dari dua korban, di mana salah satunya masih di bawah umur.
"Kami menerima laporan dari dua korban, satu di antaranya masih di bawah umur dan satu lagi sudah dewasa," jelas Raja Kosmos.
Tindakan pelaku ini sangat memilukan, karena dilakukan berulang kali dan memaksa dua korban untuk mengikuti kehendaknya di ruang kerjanya atau ruang BK.
"Tindakan ini dilakukan berulang kali di ruangan pelaku, yaitu ruang BK.
Hal ini merupakan ancaman serius dan pelaku bahkan merekam videonya," kata dia.
Kasus serupa
M, seorang oknum guru olahraga sekolah madrasah aliyah di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang siswinya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga membutuhkan penanganan psikologis.
Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih diselidiki pihak kepolisian.
Keluarga berharap pelaku diproses hukum seadil-adilnya.
Kasus terungkap
Orangtua korban, SP menceritakan awal mula peristiwa yang dialami anaknya tersebut.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 10 Juni 2023. Pada saat itu, korban dan dua temannya dipanggil pelaku. "Dipanggil untuk menyelesaikan tugas," kata SP, Jumat (14/7/2023).
Beberapa waktu kemudian, oknum guru tersebut meminta agar dua temannya keluar ruangan.
Setelah dua temannya ke luar ruangan diduga pelaku melakukan pelecehan kepada korban.
"Harapannya pelaku diproses hukum," kata dia.
Korban trauma Dia menjelaskan, saat ini korban mengalami trauma. Pihak keluarga akan melakukan upaya penyembuhan kepada pihak psikiater.
"Korban trauma sekarang," paparnya.
Saat ini kasus yang menimpa anaknya itu sudah dilaporkan ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Polisi juga sedang melakukan penanganan.
"Perkara masih ditangani pihak kepolisian," imbuh dia.
Dia mengaku masih takut karena kasus pelecehan tersebut belum sampai pada tahap persidangan dan mediasi.
"Pelaku diproses seadil-adilnya," ujarnya.
Polisi dalami kasus Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membenarkan telah menerima laporan soal kasus siswa yang mengalami dugaan pelecehan seksual di madrasah aliyah Kota Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbangtoruan mengatakan, saat ini petugas dari kepolisian sedang melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
"Pelaporan masuk tanggal 27 Juni 2023, pihak pengadu orangtua korban," kata dia, Jumat (14/7/2023).
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. "Sudah kami tangani," kata dia.
Pelaku bakal dipanggil Penyidik dari PPA telah mendapatkan keterangan dari orangtua dan kakak korban.
Polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan olah TKP," papar dia.
Sementara, untuk terlapor bakal dilakukan pemanggilan setelah petugas dari kepolisian selesai melakukan olah TKP.
Sejauh ini baru satu siswi yang melakukan melapor.
"Kami bakal olah TKP dulu," imbuh dia.
Pelaku dinonaktifkan
Guru olahraga di Madrasah Aliyah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dinonaktifkan usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi.
Bagian Kesiswaan Madrasah Aliyah tersebut, Rosyidi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
"Kalau yang terlapor, sudah dinonaktifkan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan penonaktifan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari orangtua korban.
Untuk itu, kasus tersebut sudah menjadi urusan polres, korban dan terlapor.
"Soal kasus ini pihak sekolah juga melakukan tindakan tegas," ujar dia.
Pihak sekolah juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal soal dugaan kasus pelecehan seksual itu. Saat ini baru satu korban yang melapor.
"Tidak ada, baru satu orang," imbuh dia. (*/)
Terjadi di Riau, Guru BK Lecehkan 2 Siswi, Ketahui Cara Mencegah Pelecehan di Lingkungan Pendidikan |
![]() |
---|
Modus Razia HP saat Ujian, Guru BK Panggil Siswi ke Ruangan Lalu Beraksi, Korban Tak Berkutik |
![]() |
---|
Guru BK Pelaku Pelecehan Siswi Akhirnya Ditangkap, Kelakuan Keji Terbongkar dari Telepon Kepala Desa |
![]() |
---|
Dua Siswi SMA Pasrah Dilecehkan Guru BK di Riau, Ternyata Takut Videonya Disebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.