Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru BK Lecehkan Siswi

Dua Siswi SMA Pasrah Dilecehkan Guru BK di Riau, Ternyata Takut Videonya Disebar

Pria berusia 45 tahun itu bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMA Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
AG melecehkan siswinya sendiri di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Modus AG guru BK di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau cabuli dua siswinya terungkap.

Pria berusia 45 tahun itu bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMA Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pencabulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, menyatakan pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua siswinya yang bernama NSS (19) dan NS (17).

Baca juga: Penjelasan Kapolres Bulukumba Terkait Kasus Bripka FA yang Diduga Terlibat Narkoba

"Terungkap bahwa AG, yang merupakan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Atas di Rokan Hulu, diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswinya.

Korban berinisial NSS mengalami tindak kekerasan seksual, sedangkan korban NS mengalami pelecehan seksual yang merugikan anak di bawah umur," jelas Kosmos saat dihubungi melalui pesan WhatsApps oleh Kompas.com pada Kamis (3/8/2023).

Kasus ini terjadi di dalam ruang Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah tempat AG mengajar.

Tindakan pencabulan terhadap NSS terjadi pada tanggal 20 Juli 2023, sementara tindakan serupa terhadap NS terjadi pada 24 Februari 2023.

Kasus ini bermula ketika orangtua korban atau pelapor menerima panggilan telepon dari kepala desa yang memberitahu bahwa anak pelapor mengalami masalah.

"Setelah bertemu dengan kepala desa, orangtua korban diberitahu bahwa anak kandungnya, NS dicabuli oleh gurunya, AG.

Bahkan, juga terungkap bahwa anak angkat pelapor, NSS juga dicabuli guru yang sama," kata Kosmos.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.

"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Kosmos yang baru sepekan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Rohul.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved