Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kemunafikan yang Terlembagakan

Pokok masalah yang merisaukan  itu, adalah bagaimana mengatasi kemunafikan yang sudah terlembagakan. 

Editor: Sudirman
Ist
Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Karenanya, untuk membangun negara yang kuat dan berkelanjutan, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam semua lapisan pemerintahan.

Peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya juga menjadi hal penting untuk mengatasi masalah kemunafikan di Indonesia.

Ketika seorang pemimpin memiliki karakter seorang munafik, itu dapat mengakibatkan ketidakpercayaan dari para pengikutnya dan merusak kredibilitasnya sebagai pemimpin.

Kepemimpinan yang jujur, konsisten, dan tulus merupakan hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dan kesuksesan dalam memimpin sebuah negara.

Kemunafikan yang sudah terlembagakan bisa menjadi masalah serius dalam masyarakat.

Karenanya, penting untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan integritas serta mencari cara untuk mengatasi dan mengurangi kemunafikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemunafikan yang terlembaga sebagai fenomena politik hukum di Indonesia mengacu pada situasi di mana terdapat perbedaan antara apa yang diucapkan atau dijanjikan oleh para politisi atau pejabat pemerintah dengan tindakan atau kebijakan yang mereka lakukan dalam praktiknya. 

Mereka menggunakan hukum untuk mengkonsolidasikan kekuasaan mereka, dengan menciptakan suasana yang tampaknya sah secara hukum, tetapi sesungguhnya justeru melemahkan prinsip- prinsip demokrasi  dan Hak Asasi manusia. 

Kim L Scheppele Profesor hukum dan sosiologi di Universitas Princeton, menyebutnya sebagai bentuk  dari praktik Autocratic Legalism sebagai sebuah  strategi yang digunakan oleh penguasa otoriter untuk memperkuat kekuasaan mereka dengan menggunakan alat-alat hukum dan institusi hukum untuk menciptakan ilusi legitimasi dan melemahkan oposisi politik.

Konsep ini mengacu pada cara penguasa otoriter menggunakan hukum untuk mengkonsolidasikan kekuatan mereka dan menciptakan suasana yang tampaknya sah secara hukum, tetapi pada kenyataannya, melemahkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Tujuan dari Autocratic Legalism adalah untuk menciptakan ilusi legitimasi dan menjaga otoritas penguasa tanpa memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya melindungi sebagai hak-hak warga negara.

Oleh karena itu, Autocratic Legalism berupaya untuk melemahkan mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang kritis dalam sistem pemerintahan demokratis.

Kemunafikan yang terlembaga begitu kasat mata dalam penegakan hukum yang tidak berkeadilan.

Meskipun Indonesia memiliki format kerangka hukum yang baik, tetapi seringkali terjadi ketidakadilan dalam penerapannya.

Beberapa orang dengan kekuatan atau jabatan tertentu bisa lepas dari hukuman, sedangkan orang lain yang kurang berpengaruh bisa dihukum secara berlebihan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved