Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kemunafikan yang Terlembagakan

Pokok masalah yang merisaukan  itu, adalah bagaimana mengatasi kemunafikan yang sudah terlembagakan. 

Editor: Sudirman
Ist
Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Secara zahir, sikap dan ucapannya santun dan menarik, tapi perbuatannya tidak sejalan dengan ucapannya.

Layaknya penipu ulung yang tampil gagah dengan asesoris menawan.

Boleh jadi, mereka adalah calon legislatif dan atau pemimpin yang mengumbar janji, tapi mudah lupa dan melalaikan amanah, ketika sudah menjabat.

Dalam riwayat lain disebutkan empat tanda munafik sejati, yakni jika bicara dusta, jika berjanji ingkar, jika diberi amanah khianat, dan jika berseteru ia curang (HR Bukhari).

Kemunafikan personal bertujuan mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang buruk (QS al-Baqarah [2]: 204).

Kedua, kemunafikan sosial (an-nifaaqu al-ijtimaa’ii). Sikap dan perilaku kolektif yang koruptif dan menyalahi etika sosial.

Berkuasa atau berpengaruh demi mewujudkan ambisi kelompoknya.

Kemunafikan sosial adalah tipuan yang jitu untuk mengelabui masyarakat yang dilakukan dengan rapi. 

Ketiga, kemunafikan spiritual (an-nifaaqu ar-ruuhii).

Sikap dan perilakunya positif dan bermanfaat bagi orang banyak, sehingga ia pun dihormati dan dikenang sepanjang zaman.

Mereka suka menolong dan memberdayakan umat, tapi terbersit di lubuk hatinya untuk menerima pujian manusia (riya' dan sum’ah).

Ia hendak menipu Allah, akan tetapi sebenarnya dia menipu dirinya sendiri (QS an-Nisa' [4]: 142). (Hasan Basri Tanjung, Republika, 9/6-2023).

Dari ketiga jenis  kemunafikan tersebut, maka jenis kemunafikan yang ke 2 (sosial) jika sudah terlembagakan, akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan suatu negara karena akan memicu kerusakan secara sistematis, terstruktur dan massif secara nasional bagi sebuah bangsa dalam bernegara.

Kemunafikan yang melembaga, akan berakibat fatal  dalam pengelolaan negara karena bisa sangat merugikan.

Betapa tidak, karena kemunafikan  menyebabkan ketidakjujuran, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para aparatur dan pejabat pemimpin pemerintahan. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved