Selain Narkoba, Oknum Polres Pelabuhan Makassar Juga Siapkan Obat Penggugur Kandungan
Ternyata, Bripka IFF juga ketahuan memiliki tujuan lain, setelah obat-obatan yang dikantonginya terungkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Keburukan lain Bripka IFF personel Polres Pelabuhan Makassar terbongkar lagi, setelah ditangkap transaksi narkoba.
Ternyata, Bripka IFF juga ketahuan memiliki tujuan lain, setelah obat-obatan yang dikantonginya terungkap.
Bukan obat daftar G, tapi pengunggur kandungan.
Barang bukti berupa satu saset sabu dan obat penggugur kandungan milik IFF kini diamankan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel.
IFF ditangkap bersama rekannya, Aipda SD setelah transaksi narkoba pada Senin kemarin.
Baca juga: Kronologi Dua Polisi di Makassar Ditangkap Usai Beli Sabu, Tak Sadar Dibuntuti Anggota Paminal
Baca juga: Identitas 2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan Makassar Terciduk Beli Sabu
Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.
Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.
Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.
Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.
Kronologi
Bermula saat salah satu dari keduanya baru saja membeli sabu di Wilayah Kecamatan Makassar.
Seusai membeli sabu, salah satu dari keduanya pun keluar melalui Jl Lure.
Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda SulselĀ
Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.
Saat bertemu di depan kantor bank yang berlokasi di Jl Veteran Utara itulah, keduanya Aipda DS dan Bripka IFF ditangkap.
Anggota Paminal Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan disebut mendapatkan barang bukti saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kronologi singkat itu, persis yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
"Ia betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.
Penangkapan kedua anggotanya itu, kata dia, berlangsung pada Senin kemarin.
"Yang kutahu itu dia ditangkap pada saat membeli sabu paket. Saat membeli dia dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.
Identitas Pelaku
Dua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan penangkapan dua anggotanya itu.
Identitas keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.
"Iya, dua anggota Polres Pelabuhan, satunya tugas di Samapta satunya tugas di Narkoba," ujar Yudi.
Informasi yang diperoleh, Bripka IFF dan SD ditangkap di Jl Veteran Utara.
Kedua disebut baru saja membeli sabu di Jl Lure, Kecamatan Makassar.
Sebelumnya diberitakan, dua personel Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, ditangkap terkait kasus narkoba.
Informasi yang diperoleh, dua oknum polisi itu, ditangkap seusai membeli narkoba.
Penangkapan kedua oknum polisi itu, dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
"Iya betul, dua anggota kami ditangkap," kata AKBP Yudi.
Meski demikian, Yudi mengaku tidak mengetahui persis kronologi penangkapan dua anggotanya itu.
Pasalnya, penangkapan kata dia dilakukan Paminal Polda Sulsel.
"Untuk kronologi persisnya, silahkan ditanya ke Paminal. Soalnya Paminal (Polda Sulsel) yang tangkap," ujarnya.
Kini kedua oknum Polres Pelabuhan Makassar itu, pun telah diamankan di Mapolda Sulsel.(*)
Appi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Makassar |
![]() |
---|
2 Hari 2 Warga Makassar Terkena Anak Panah, Polisi Belum Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Faisal Dengan Kapasitas 350 Bed |
![]() |
---|
Ekonomi Kerakyatan Menguat, Koperasi Merah Putih Hadir di 153 Kelurahan |
![]() |
---|
Petarung Sejati! Inilah Lima Bupati di Sulsel Pernah Keok Lalu Menang di Pilkada, Ada 2 Kali Kalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.