Polisi Narkoba
Identitas 2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan Makassar Terciduk Beli Sabu
Dua oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terciduk membeli sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terciduk membeli sabu.
Keduanya ditangkap setelah membeli narkoba jenis sabu.
Dua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan penangkapan dua anggotanya itu.
Identitas keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.
"Iya, dua anggota Polres Pelabuhan, satunya tugas di Samapta satunya tugas di Narkoba," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) sore.
Informasi yang diperoleh, Bripka IFF dan SD ditangkap di Jl Veteran Utara.
Kedua disebut baru saja membeli sabu di Jl Lure, Kecamatan Makassar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Polisi Gegara Narkoba, Reaksi Kapolres Pelabuhan
Sebelumnya diberitakan, dua personel Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, ditangkap terkait kasus narkoba.
Informasi yang diperoleh, dua oknum polisi itu, ditangkap seusai membeli narkoba.
Penangkapan kedua oknum polisi itu, dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
"Iya betul, dua anggota kami ditangkap," kata AKBP Yudi.
Meski demikian, Yudi mengaku tidak mengetahui persis kronologi penangkapan dua anggotanya itu.
Pasalnya, penangkapan kata dia dilakukan Paminal Polda Sulsel.
"Untuk kronologi persisnya, silahkan ditanya ke Paminal. Soalnya Paminal (Polda Sulsel) yang tangkap," ujarnya.
Kini kedua oknum Polres Pelabuhan Makassar itu, pun telah diamankan di Mapolda Sulsel.(*)
| Polisi Narkoba di Luwu Dipecat Lewat Upacara, Kapolres: Ini Pengingat Bagi Semua |
|
|---|
| Edarkan Narkoba, Personel Polres Luwu Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba |
|
|---|
| Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terjerat Narkoba, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses |
|
|---|
| 4 Polisi di Bulukumba Konsumsi Narkoba, Propam: Dibebastugaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/artis-inisial-bj-1-11122021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.