Kejati Sulsel
Kejati Sulsel Usut Mafia Tanah Lahan Bendungan Paselloreng Wajo, Geledah 2 Kantor
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah dua kantor berbeda dalam pengusutan kasus dugaan mafia tanah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Dokumen-dokumen itu juga akan kita croscek dengan sejumlah saksi, dan kemudian selanjutnya dokumen-dokumen itu akan kita ajukan penyitaan sebagai alat bukti untuk digunakan dalam pembuktian kasus ini," bebernya.
Untuk penggeledahan ini pun, Leonard menyampaikan dilakukan pihaknya berdasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-128/P.4.5/Fd.1/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
Juga Penetapan Penggeledahan Nomor: 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Mks, tanggal 1 Agustus 2023 dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, di dua tempat berbeda.
"Jadi penggeledahan ini juga berdasarkan surat penetapan dari PN Makassar, Selasa kemarin," tuturnya.
Orang nomor satu di Kejati Sulsel itu menegaskan, agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mencoba menggagalkan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.
Jika hal tersebut dilakukan, kata dia, maka Tim Penyidik Kejati Sulsel tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 Undang-Undang No 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya menghimbau kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi ini," tegasnya.(*)
Mantan Pj Bupati Bone Diperiksa Kejati Sulsel Hari Ini |
![]() |
---|
Pengadaan Barang dan Jasa PLN Kini Didampingi JPN Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Kajati Sulsel Minta Kejari Pinrang Lebih Tegas Terhadap Kasus Korupsi & Narkoba |
![]() |
---|
Foto: Kejati Sulsel Lakukan Simulasi Pemadaman Kebakaran |
![]() |
---|
Nurdin Abdullah Saksi Nota Kesepahaman Kejati Sulsel dan BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.