Farhanuddin Gaffar Jadi Anggota DPRD Luwu PAW Gantikan Sri Astuti, Besok Dilantik
Ketua DPD Partai PKS Luwu menerangkan, Sri Astuti tak lagi aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena sakit.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Farhanuddin Gaffar jadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Sri Astuti di DPRD Luwu, Sulawesi Selatan.
Farhanuddin menggantikan Sri Astuti sebagai anggota DPRD Luwu Fraksi Partai PKS.
Ketua DPD Partai PKS Luwu Ahmad Sulaiman menerangkan, Sri Astuti tak lagi aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena sakit.
Sri Astuti sebelumnya terpilih lewat Dapil Luwu 2 meliputi Kecamatan Larompong Selatan, Larompong, Suli, dan Suli Barat.
"Sesuai surat yang masuk ke DPRD Luwu, beliau sakit," jelasnya.
Setelah melakulan pengajuan pengganti Sri Astuti, PKS memilih Farhanuddin sebagai pengganti.
Farhanuddin merupakan caleg PKS Dapil Luwu 2 dengan suara kedua terbanyak setelah Sri Astuti.
Sekretaris Partai PKS Luwu, Usri Usman mengaku, Farhanuddin saat pileg 2019 mendulang 930 suara.
Sehingga ia ditetapkan sebagai pengganti sesuai Surat Keputusan (SK) DPP PKS Luwu Nomor 306/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang PAW anggota DPRD Luwu.
"Farhanuddin ditunjuk, karena beliau merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua saat itu," jelasnya, Rabu (2/8/2023).
"SK sudah masuk ke pimpinan DPRD Luwu dan sekretariat DPRD," sambungnya.
Pelantikan Farhanuddin dijadwalkan, Kamis (3/8/2023) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kota Belopa.
"Pelantikannya besok inshallah," ucap Usri saat dikonfirmasi.
Mewakili pengurus Partai PKS Luwu, Usri berharap agar Farhanuddin bisa mengemban amanah dengan baik.
Meskipun, ia hanya melanjutkan saja periode yang sudah tak lama lagi selesai.
"Kita semua berharap pak Farhanuddin bisa langsung beradaptasi dengan tupoksinya sebagai anggota dewan. Agar tidak mengecewakan amanah rakyat di pileg lalu," pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Farhanuddin-Gaffar-PAW-Fraksi-Partai-PKS-Luwu-di-parlemen-324223.jpg)