Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kemendagri Warning DPRD 4 Kabupaten, Belum Ajukan Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota

Kemendagri meminta empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.

DOK PRIBADI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tertanggal 21 Juli.     

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.

Pasalnya, masa jabatan empat kepala daerah ini akan berakhir pada 26 September 2023.

Yaitu Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wali Kota Palopo M Judas Amir.

Permintaan usulan tiga nama tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, tentang Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota.

Surat ditujukan kepada ketua DPRD itu, ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro. Ada tiga poin yang ditekankan dalam surat tersebut.

Pertama, bupati/wali kota dan penjabat bupati/wali kota sebagaimana daftar terlampir
akan berakhir masa jabatannya pada bulan September Tahun 2023.

Kedua, perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD/DPRK melalui ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon penjabat bupati/wali kota sebagai bahan
pertimbangan menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Besok! 9 Fraksi DPRD Akan Konsultasi ke Mendagri Tito Karnavian Terkait Calon Pj Gubernur Sulsel

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Desak 4 Ketua DPRD di Sulsel Segera Usul Calon Pj Kepala Daerah!

Ketiga, usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201, dijelaskan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

Bidik Senayan

Ada sembilan kepala daerah di Sulsel yang menyelesaikan masa tugas hingga akhir tahun 2023. Namun yang berakhir September hanya lima daerah sehingga ketua DPRD setempat diminta segera mengusulkan tiga nama paling lambat 9Agustus.

Yaitu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya berakhir 5 September.

Kemudian empat bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 26 September. Yaitu
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wali Kota Palopo Judas Amir.

Selanjutnya, dua kepala daerah habis masa jabatan pada bulan Oktober.

Yaitu Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Bupati Enrekang Muslimin Bando
Dua kepala daerah lainnya berakhir masa jabatan pada Desember 2023. Yaitu Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Bupati Sidrap Dollah Mando.

Baca juga: Ini Kata Pengamat Politik Unhas Soal Kriteria Pj Gubernur Sulsel

Baca juga: BURSA Calon Pj Gubernur Sulsel, Nama Rivai Ras Menguat, Januar Jaury: Dekat dengan Masyarakat Sulsel

Dari sembilan kepala daerah tersebut, lima diantaranya sudah dua periode sehingga tidak bisa lagi bertarung di Pilkada 2024. Yaitu Andi Fahsar Padjalangi, Judas Amir, Taufan Pawe, Muslimin Bando dan Iksan Iskandar.

Empat lainnya diperkirakan kembali bertarung di pilkada untuk mempertahankan kursi empuknya. Yaitu Andi Sudirman Sulaiman, Ilham Syah Azikin, Andi Seto Gadhista Asapa dan Dollah Mando.

Lima kepala daerah yang sudah dua periode ini, pun membidik kursi DPR RI.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Bupati Bone Andi Fashar Mahdin Padjalangi dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar lewat Partai Golkar.

Bupati Enrekang lewat Partai Amanat Nasional, sedangkan Wali Kota Palopo Judas Amir lewat Nasdem.

Anggota DPRD Sulsel Ramai-ramai Temui Mendagri

MENINDAKLANJUTI surat kemendagri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dijadwalkan ke Jakarta Senin (31/7/2023) pagi ini.

Mereka akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk konsultasi terkait mekanisme pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman. 14 anggota DPRD Sulsel akan ke Jakarta. Lima unsur pimpinan DPRD dan 9 ketua fraksi.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Ansyari Mangkona, Minggu (30/7/2023), menjelaskan pada Rabu (26/7/2023) pekan lalu, mereka sudah rapat perdana soal tindak lanjut permintaan Kemendagri. Namun, rapat tersebut belum memunculkan nama.

Usai menghadap mendagri, lanjutnya, DPRD Sulsel dijadwalkan menggelar rapat pada 4 Agustus 2023.

Dari rapat itu, setelah disepakati tiga nama calon, selanjutnya dikirim ke kemendagri.

14 anggota DPRD Sulsel yang ke Jakarta menemui mendagri, yaitu Ketua DPRD Sulsel
Andi Ina Kartika Sari (Golkar) dan empat wakil ketua.

Yakni Wakil Ketua 1 Syaharuddin Alrif (Nasdem), Wakil Ketua 2 Darmawangsyah Muin (Gerindra), Wakil Ketua 3 Ni'matullah (Demokrat), dan Wakil Ketua 4 Muzayyin Arif (PKS)
Mereka didampingi sembilan ketua fraksi.

Yaitu Ketua Fraksi PDIP Andi Ansyari Mangkona, Ketua Fraksi Golkar Andi Hatta Marakarma, Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Isnayani, Ketua Fraksi Demokrat Haidar Madjid, Ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad, Ketua Fraksi Nasdem Ady Ansar, Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos dan Ketua Fraksi Gerindra Edward Horas.

Meski DPRD belum memunculkan nama, namun telah beredar sejumlah nama calon Pj Gubernur Sulsel.

Antara lain mantan Kapolda Sulsel sekaligus Inspektur Utama Setjen DPR RI Komjen Pol Purn Nana Sudjana.

Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana Muda Abdul Rivai Ras.

Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa. Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam.

Inspektur Jenderal Depdagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal M Piliang dan Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono.

HL TRIBUN TIMUR SENIN 31 JULI 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved