Kantor Desa Bonto Manurung Maros Disegel Kubu Eks Kades, Kades Baru Berkantor di Kolong Rumah
Mantan Kades, Muh Aris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara, Rp1,4 miliar.
Hanya saja, Bagian Aset Pemkab Maros tak berani memberikan kepastian bagi Mustakim.
Bagian Aset selalu berdalih sedang berusaha komunikasi dengan Kementerian Kehutanan.
Padahal, lahan yang ditempati kantor lama menurut warga, adalah aset Transmigrasi.
"Katanya, Bagian Aset baru komunikasi di Kementerian. Harus jelas kepemilikan lahan kanto desa lama," kata dia.
Lantaran tak mau klam lahan tersebut bergejolak, Mustakim mengalah dan menjadikan kolong rumahnya sebagai kantor sementara.
Kolong rumah Mustakim kini menjadi pusat pemerintahan desa.
"Jadi saat disegel, staf memindahkan semua berkas-berkas. Saya bikin bawah rumah sebagai kantor sementara," ujarnya.
Mustakim kini sedang berupaya untuk membangun kantor desa yang baru.
Pemkab Maros juga sudah menyiapkan anggaran pembangunan.
Bahkan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
"Sekarang kami membangun kantor desa yang baru. Kami dibantu LAN dan Bupati Maros untuk membangun. Pakai ADD untuk bangun kantor desa," kata dia.
Warga lain, RN Landza mengaku prihatin dengan tindakan pihak mantan desa yang mengklaim lahan kantor desa.
Padahal saat Aris menjabat, ia menggunakan anggaran pemerintah untuk membangun.
Jika pihak keluarga ngotot, lahan tersebut miliknya, maka Aris lah yang melanggar.
Berani menggunakan uang negara untuk membangun di lahannya.
Bonto Manurung
kantor Desa Bonto Manurung
kantor Desa Bonto Manurung disegel
Kantor Desa Disegel
Mustakim
Maros
SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Beroperasi, 4.500 Siswa Terima Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Sudah 3 Kasus Pencurian di Moncongloe Maros, Polsek Gagal Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
4.438 Guru di Maros Belum Gajian, Benarkah Gegara Pergantian Kadis? |
![]() |
---|
Kasihan! 4.438 Guru di Maros Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
Viral Tahanan Lapas Maros Klaim Tak Bersalah Tapi Ditahan, Video di Dalam Penjara Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.