Sosok Hardianto Djanggih Dinonaktifkan Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Merasa Kehilangan
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) baru saja mengeluarkan surat non-aktif terhadap Hardianto Djanggih.
"Sudah dinyatakan non aktif dari aktivitas akademik dan non akademik jadi tidak bisa mengajar membimbing dan dibebaskan dulu tugasnya," kata Prof La Ode Husen.
"Penonaktifan itu sudah menjadi bentuk pembinaan," lanjutnya.
Terkait waktu, Prof La Ode Husen mengaku surat ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Di situ sampai waktu tidak ditentukan," katanya
Saat ini, Dr Hardianto Djanggih pun tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar hingga membimbing.
Selengkapnya, berikut salinan isi surat pemecatan itu.
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan Rahmat Allah SWT, berdasarkan Surat Komisi Etik Nomor : 038/F.02/KOMISI ETIK/UMI/VII/2023 Perihal Hasil Pemeriksaan Komisi Etik terkait Pelanggaran Kode Etik oleh Insan Akademik Universitas Muslim Indonesia, tertanggal 18 Juli 2023 pukul 16.45 Wita, maka Saudara Dr. Haridanto Djanggih, SH, MH, Pekerjaan: Dosen/Tenaga Pendidik pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, NIPS/NIDN: 104201560/09290118302, dinonaktifkan sebagai Dosen/Tenaga Pendidik dari Aktivitás Aktifitas Akademik dan Non Akademik dalam Lingkup Universitas Muslim Indonesia sampai dengen waktu yang tak ditentukan.
Demikian surat ini dikeluarkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wallahu Waliyut Taufiq Wal Hidaya
Rektor Selaku Ketua Komisi Disipin UMI.
Prof Dr Basri Modding SE MSi.
Pelanggaran yang bisa membuat dosen dipecat
Sebagai catatan, pelanggaran etik yang dapat menyebabkan seorang dosen dipecat mungkin dapat bervariasi berdasarkan kebijakan dan peraturan universitas atau institusi tempat dosen tersebut bekerja.
Namun, berikut adalah beberapa contoh pelanggaran etik umum yang dapat menyebabkan seorang dosen dipecat:
Mahasiswa UMI Muwahiddul Umam dan Zulfi Zain Juara MTQ Usai Bersaing dengan 1.500 Kafilah |
![]() |
---|
UMI Dorong Transformasi Digital Tambak di Pangkep Lewat Aplikasi Feeder Planner |
![]() |
---|
Warga Sinjai Dilantih Jadi Pemandu Wisata Religi di Bukit Ka'bah Panrita Hill |
![]() |
---|
Serunya Siswa SMK Negeri 5 Makassar Belajar Operasikan Drone untuk Tambang |
![]() |
---|
Hafal 30 Juz Alquran, 11 Mahasiswa FK UMI Dapat Beasiswa Hafidz Hafidzah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.