Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Hardianto Djanggih Dinonaktifkan Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Merasa Kehilangan

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) baru saja mengeluarkan surat non-aktif terhadap Hardianto Djanggih.

|
Tribun Timur
Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Basri Modding baru saja mengeluarkan surat non-aktif terhadap Hardianto Djanggih.

Merespon hal tersebut, Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman mengaku sangat kehilangan.

Bagi dia, Hardianto Djanggih merupakan sosok berpengaruh.

Di mata Prof Sufirman Rahman, Hardianto Djanggih adalah aset dengan segudang ilmu dan pengalaman.

"Dr Hardianto Djanggih salah SDM kami yang sangat produktif, jujur," kata Prof Sufirman Rahman kepada Tribun Timur, Sabtu (29/7/2023) malam

"Pascasarjana cukup kehilangan dan kesulitan tanpa Djanggih," lanjutnya.

Ia mengaku, Hardianto Djanggih merupakan dosen yang telah terbukti keilmuannya.

Prestasinya bahkan sudah bersaing dengan dosen-dosen Hukum se-Indonesia

"Dr Hardianto Djanggih itu Ranking 1 Nasional Reviewer Dosen Hukum se-Indonesi versi Sinta. Dosen ranking 1 dia," Kata Prof Sufirman Rahman.

"Djanggih aset besar di UMI. Banyak PTN dan PTS yang akan terima. Dia manusia langka yang punya keahlian," sambungnya.

Dengan di non-aktifkannya Dr Hardianto Djanggih, maka Dekan Pascasarjana harus mencari solusi agar proses akademik tak terganggu.

Pasalnya, Dr Hardianto Djanggih kini tak lagi mengajar maupun membimbing di UMI.

"Baru saya mau rapatkan juga di Pascasarjana bicarakan Setelah adanya surat non-aktif," lanjutnya.

Baca juga: Dekan Pascasarjana UMI Puji Hardianto Djanggih Usai Dinonaktifkan Rektor, Sebut SDM yang Produktif

Sosok Dr Hardianto Djanggih

Dr Hardianto Djanggih lahir di desa Padungnyo Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai 29 Januari 1983 ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved