Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dekan Pascasarjana UMI Puji Hardianto Djanggih Usai Dinonaktifkan Rektor, Sebut SDM yang Produktif

Merespon hal tersebut, Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman mengaku DR Hardianto Djanggih merupakan sosok berpengaruh.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman (kiri) dan Dr Hardianto Djanggih (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor UMI baru saja mengeluarkan surat non-aktif terhadap Dr Hardianto Djanggih.

Merespon hal tersebut, Dekan Pascasarjana UMI Prof Sufirman Rahman mengaku DR Hardianto Djanggih merupakan sosok berpengaruh.

Pascasarjana UMI diakui kehilangan aset seorang dosen dengan segudang ilmu dan pengalaman.

"Dr Hardianto Djanggih asalah SDM Kami yang sangat Produktif, jujur,"  jelas Prof Sufirman Rahman kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (29/7/2023) malam

"Pascasarjana cukup kehilangan dan kesulitan tanpa Djanggih," lanjutnya.

Baca juga: Sebelum Disanksi, Dosen UMI Hardianto Djanggih Ungkap Sebab Michat Dipakai Buat Prostitusi Online

Baca juga: UMI: Hardianto Djanggih Tak Dipecat tapi Dinonaktifkan karena Pelanggaran Etik

Ia mengaku Dr Hardianto Djanggih merupakan dosen yang telah terbukti keilmuannya.

Prestasinya bahkan sudah bersaing dengan dosen-dosen Hukum se-Indonesia

"Dr Hardianto Djanggih itu Ranking 1 Nasional Reviewer Dosen Hukum se-Indonesi versi Sinta. Dosen Ranking 1 dia," Kata Prof Sufirman Rahman.

"Djanggih aset besar di UMI. Banyak PTN dan PTS yang akan terima. Dia manusia langka yang punya keahlian," sambungnya.

Dengan di non-aktifkannya Dr Hardianto Djanggih, maka Dekan Pascasarjana harus mencari solusi agar proses akademik tak terganggu.

Pasalnya, Dr Hardianto Djanggih kini tak lagi mengajar maupun membimbing di UMI.

"Baru saya mau rapatkan juga di Pascasarjana bicarakan Setelah adanya surat non-aktif," lanjutnya.

Sosok Dr Hardianto Djanggih

Dr Hardianto Djanggih lahir di desa Padungnyo Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai 29 Januari 1983 ini.

Ia merupakan lulusan sarjana Ilmu Hukum pada Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved