Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Bawaslu

OMS Ragukan Bawaslu Menjaring Komisioner, Timsel: Saya Berani Jaminkan, Tak Ada Unsur Politisasi

Termasuk pihak yang mensinyalir adanya kepentingan dibalik penundaan pengumuman.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto OMS Ragukan Bawaslu Menjaring Komisioner, Timsel: Saya Berani Jaminkan, Tak Ada Unsur Politisasi
DOK PRIBADI
Sekretaris Timsel Zona 2 Bawaslu Sulsel, Anshar Aminullah

Jadwal terbaru pengumuman akan disampaikan 31 Juli 2023 mendatang.

Penundaan itu berdasarkan Surat Nomor: 261/HK.01.01/K1/07/2023.

Selain menunda pengumuman, Bawaslu RI juga memperpanjang masa kerja Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Seluruh Indonesia.

Suasana tes wawancara calon Anggota Bawaslu Makassar oleh Timsel Zona 2, wawancara dihadiri Ketua Timsel Muhammad Jufri dan Sekretaris Timsel Anshar Aminullah serta anggota
Suasana tes wawancara calon Anggota Bawaslu Makassar oleh Timsel Zona 2, wawancara dihadiri Ketua Timsel Muhammad Jufri dan Sekretaris Timsel Anshar Aminullah serta anggota (DOK PRIBADI)

Dari yang sebelumnya terhitung mulai tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan 24 Juli 2023 menjadi sampai dengan 31 Juli 2023.

Terpisah, Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel Prof Arrijani mengatakan, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.

"Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota," ujarnya.

Arrijani membeberkan, timsel terpaksa ikut menunggu yang seharusnya diumumkan pada Selasa (25/7/2023) lalu.

"Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved