Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Harun Masiku Terendus di Kamboja

Sebelumnya KPK sempat mengirim tim pada Mei lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
ist
Eks politisi PDIP yang buron Harun Masiku. Harun Masiku terdeteksi berada di Kamboja. 

Sejak lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran Harun Masiku ditempuh. KPK kemudian memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta KPK menyampaikan, Harun sempat berada di Singapura, tetapi diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.

Kemenkumham sempat membantah kabar tersebut, tetapi akhirnya mengakui bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi pun berkilah telah terjadi kesalahan sistem di bandara, sehingga kepulangan Harun tidak terlacak.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Harun Masiku? Kini Lokasi Persembunyian Diketahui Tapi KPK Berpikir untuk Bertindak

Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil hingga saat ini.

Pada Agustus 2021 silam, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, lembaga ini belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19.

"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa (24/8/2021).

Kini, sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved