Headline Tribun Timur
Harun Masiku Terendus di Kamboja
Sebelumnya KPK sempat mengirim tim pada Mei lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat suara terkait kabar pelarian buronan Harun Masiku yang disebut berada di Kamboja.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengaku segera mendalami temuan informasi tersebut kepada pihak otoritas terkait lainnya.
Krishna memastikan pelbagai temuan tersebut akan dibagikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi mantan caleg PDIP tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Interpol Kamboja.
"Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
"Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut," imbuhnya.
Menurut Ramadhan, bila Harun Masiku benar memasuki Kamboja melalui jalur resmi, pasti akan terdeteksi.
Apalagi red notice telah diterbitkan terhadap Harun.
"Bila Saudara HM melalui perlintasan resmi di negara mana pun, pasti terdeteksi. Kewajiban Interpol dari negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformasikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice," jelasnya.
Sebelumnya KPK sempat mengirim tim pada Mei lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku.
Tanpa menyebut tegas negara tetangga dimaksud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK bergerak ke masjid dan gereja diduga tempat Harun singgah. Namun hasilnya nihil.
Baca juga: Riezky Kader PDIP Sebut SYL Salah Minum Obat Punya Hubungan dengan Harun Masiku dan 3 Pria Lain
"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.
Dia menyatakan pencarian Harun satu bulan lalu di negara tetangga itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum setempat.
Namun pencarian itu masih belum membuahkan hasil. "Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar.
Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana," ujar Asep.
Baca juga: Janji KPK Tangkap Harun Masiku Hingga Kini Tak Terbukti, Sosok Ini Tahu Persembunyian dan Siap Bantu
"Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.
Kasus Harun
Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca juga: Dulu KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Politisi PDIP Harun Masiku, Kini Kata-katanya Beda Lagi
Kegagalan tim KPK menangkap Harun Masiku karena dugaan ditahan sejumlah anggota kepolisian.
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui PAW.
Kasus suap ini bermula saat seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.
Saat itu, Nazarudin memperoleh suara terbanyak di dapilnya. Lantaran Nazarudin meninggal, KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I.
Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin. Bahkan, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.
Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan pun diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Sejak lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran Harun Masiku ditempuh. KPK kemudian memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta KPK menyampaikan, Harun sempat berada di Singapura, tetapi diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.
Kemenkumham sempat membantah kabar tersebut, tetapi akhirnya mengakui bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi pun berkilah telah terjadi kesalahan sistem di bandara, sehingga kepulangan Harun tidak terlacak.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Harun Masiku? Kini Lokasi Persembunyian Diketahui Tapi KPK Berpikir untuk Bertindak
Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil hingga saat ini.
Pada Agustus 2021 silam, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, lembaga ini belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19.
"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa (24/8/2021).
Kini, sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Politikus-PDIP-yang-buron-Harun-Masiku-bh.jpg)