Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Harun Masiku Terendus di Kamboja

Sebelumnya KPK sempat mengirim tim pada Mei lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
ist
Eks politisi PDIP yang buron Harun Masiku. Harun Masiku terdeteksi berada di Kamboja. 

Namun pencarian itu masih belum membuahkan hasil. "Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar.

Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana," ujar Asep.

Baca juga: Janji KPK Tangkap Harun Masiku Hingga Kini Tak Terbukti, Sosok Ini Tahu Persembunyian dan Siap Bantu

"Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.

Kasus Harun

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca juga: Dulu KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Politisi PDIP Harun Masiku, Kini Kata-katanya Beda Lagi

Kegagalan tim KPK menangkap Harun Masiku karena dugaan ditahan sejumlah anggota kepolisian.

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui PAW.

Kasus suap ini bermula saat seorang calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

Saat itu, Nazarudin memperoleh suara terbanyak di dapilnya. Lantaran Nazarudin meninggal, KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I.

Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin. Bahkan, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.

Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan pun diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved