Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sampai Akhir Juni 2023 Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp5,95 Triliun, Terbanyak dari PPh

Bea masuk masih mencatat realisasi yang cukup tinggi sejak periode bulan lalu, yang saat ini mencapai Rp95,65 miliar. 

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
Thinkstock
Ilustrasi pajak - 

 
 MAkassar, Tribun - Target penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2023 sebesar Rp12,83 triliun.

Sampai dengan 30 Juni 2023, kinerja penerimaan pajak telah mencapai 48,12 persen atau Rp5,95 triliun. 

Adapun penyumbang terbesar berasal dari PPh yang mencapai Rp2,12 triliun. 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, dalam konferensi pers kinerja APBN regional di Unismuh Makassar, Rabu (26/7/2023).

Acara ini juga digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui YouTube KPTIK BMN Makassar.

Konferensi pers ini dihadiri juga dihadiri Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman, dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar Sudirman. 

Soebagio memaparkan, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 33,9 persen.

Itu dengan realisasi sebesar Rp2,55 triliun dari target Rp5,81 triliun.

“Pertumbuhan ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian tarif PPN 11 persen,” paparnya.

Sementara PPh 21 meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (Upah dan Gaji) dari Wajib Pajak Sektor Jasa Keuangan utamanya Perbankan. 

Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 12,8 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan ertambangan.

Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar –70,9 persen.

“Hal ini dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” kata Soebagio.

Lebih lanjut, Soebagio memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh Pajak Daerah. 

Kinerja pajak daerah 2023 masih tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dimana pajak daerah tumbuh 62,49 persen yang ditopang oleh kinerja pajak non konsumtif. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved