Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Amran Mahmud Bupati Wajo Disebut BPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi, Disperindagkop Terancam

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyeret nama Amran Mahmud.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengunjungi beberapa titik pengembangan sutera, Selasa (31/1/2023). Amran Mahmud kini disebut dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora, Kecamatan Majauleng. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Amran Mahmud, Bupati Wajo yang disebut dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora, Kecamatan Majauleng.

Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora disinyalir bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyeret nama Amran Mahmud.

BPK menemukan indikasi korupsi dalam proyek Pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000.

Proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan tersebut dikelola Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Wajo.

BPK telah meminta Bupati Wajo untuk ikut bertanggungjawab.

Amran diperintahkan supaya meminta pengguna anggaran dalam hal ini Disperindagkop dan UKM supaya bertanggungjawab.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta penyedia agar menyetor dana sebesar Rp1.709.400.000 ke kas daerah jika barang tidak diterima.

Selain itu, Disperindagkop diminta untuk memperlihatkan bukti pengadaan dan dokumen cek fisik yang disaksikan Inspektorat.

BPK juga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menarik denda keterlambatan minimal sebesar Rp145.622.400.

Serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah membuat dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengaku telah mengendus adanya tindakan melawan hukum dan telah memeriksaan sejumlah saksi.

"Kami belum bisa terlalu jauh memberi komentar sebab prosesnya masih berjalan, intinya sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," ujarnya.

Diketahui, Pengadaan mesin peralatan persuteraan Tosora bersumber dari APBD 2022 pada 9 November 2022 dengan nilai pagu Rp1.764.967.750.

Melalui metode tender yang dimenangkan CV Nurul Hafidzah alamat BTN Grandhill I Blok I No 6, Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved