Pantas 2 Putra Bupati di Sulsel Maju Caleg DPR RI, Ternyata Gaji Wakil Rakyat Senayan Menggiurkan
Dua putra mahkota kepala daerah di Sulsel maju caleg DPR RI di Pemilu 2024 mendatang, ternyata gaji anggota DPR RI menggiurkan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dua putra mahkota kepala daerah di Sulsel maju caleg DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.
Keduanya yakni Teguh Iswara Suardi, dan Furqan Sutrisno MB.
Teguh Iswara Suardi adalah putra mahkota Bupati Barru Suardi Saleh.
Nama Teguh masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) DPR RI Partai Nasdem untuk Dapil Sulsel II.
Ia menggantikan ibu kandung,, Hasnah Syam yang memutuskan tidak lagi maju bertarung.
Adapun calon lawan Teguh adalah sejumlah bintang-bintang politik.
Mulai dari elite DPP partai, kepala daerah, hingga para petahana.
Sebut saja seperti Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar AM Nurdin Halid, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, mantan Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid.
Sementara itu Furqan Sutrisno MB adalah putra mahkota Bupati Enrekang Muslimin Bando.
Nama Furqan Sutrisno MB masuk DCS Partai Golkar untuk Dapil Sulsel III.
Baca juga: Intip Besarnya Gaji Anggota DPR RI, Pantas Mantan Bupati Ramai-ramai Maju Caleg Senayan Pemilu 2024
Ia akan bersaing melawan petahana Muh Fauzi untuk melenggang ke DPR RI.
Adapun bintang-bintang politik di partai lain.
Seperti Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu, mantan Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung.
Baca juga: Tak Ada Nama Bupati Enrekang Muslimin Bando, Inilah 7 Caleg DPR RI Jagoan Golkar Sulsel III
Lantas berapa sebenarnya gaji anggota DPR RI sehingga banyak tokoh ramai-ramai bertarung?
Gaji Anggota DPR RI
Pada 2021 lalu, Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Pantas Anak Kepala Daerah Ramai-ramai Maccaleg, Ternyata Gaji Anggota DPRD Sulsel Menggiurkan
Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.
Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti
Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Dana reses bukan pendapatan pribadi
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR.
Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan
Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi
Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas lain
Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.
Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.
Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.
Siapa Gantikan Rusdi Masse di DPR JIka Hengkang dari Nasdem? Putri Dakka 'Coret' Merah |
![]() |
---|
Andi Muawiyah 'Doktrin' Mahasiswa Tak hanya Berorientasi Jadi ASN, Tapi Berwirausaha |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Putusan MK dan Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibedah di Dialog Kebangsaan HMI Cabang Makassar |
![]() |
---|
OJK Sulselbar dan DPR RI Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.