Pantas 2 Putra Bupati di Sulsel Maju Caleg DPR RI, Ternyata Gaji Wakil Rakyat Senayan Menggiurkan
Dua putra mahkota kepala daerah di Sulsel maju caleg DPR RI di Pemilu 2024 mendatang, ternyata gaji anggota DPR RI menggiurkan
Editor:
Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase dua putra mahkota maju caleg DPR RI Senayan, Teguh Iswara Suardi, dan Furqan Sutrisno MB.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Baca Juga
Profil Lalu Hadrian DPR RI Tak Persoalkan Menpora Erick Thohir Rangkap Ketua PSSI, Beda Roy Suryo |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Bocornya Hasil Visum Selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.