Pantas 2 Putra Bupati di Sulsel Maju Caleg DPR RI, Ternyata Gaji Wakil Rakyat Senayan Menggiurkan
Dua putra mahkota kepala daerah di Sulsel maju caleg DPR RI di Pemilu 2024 mendatang, ternyata gaji anggota DPR RI menggiurkan
Editor:
Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase dua putra mahkota maju caleg DPR RI Senayan, Teguh Iswara Suardi, dan Furqan Sutrisno MB.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Berita Terkait
Baca Juga
Siapa Gantikan Rusdi Masse di DPR JIka Hengkang dari Nasdem? Putri Dakka 'Coret' Merah |
![]() |
---|
Andi Muawiyah 'Doktrin' Mahasiswa Tak hanya Berorientasi Jadi ASN, Tapi Berwirausaha |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Putusan MK dan Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibedah di Dialog Kebangsaan HMI Cabang Makassar |
![]() |
---|
OJK Sulselbar dan DPR RI Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.