Berita Viral
Kisah Randi Guntur Pemuda Sinjai Nikahi Gadis Polandia, Awal Bertemu di Bali, Disambut Adat Bugis
Rombongan keluarga warga negara asal Polandia itu akan disambut oleh tokoh adat di desa tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing
Akta kelahiran terbaru (asli)
Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
Fotokopi paspor
Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan
Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.
Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.
2. Dokumen untuk WNI:
Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.
Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan
Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta Kelahiran
Data orangtua calon mempelai
Sosok 2 Bocah Viral Pungut Kue Sisa Upacara HUT RI ke-80 di Gowa |
![]() |
---|
Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros |
![]() |
---|
Viral di TikTok Paskibra Papua Barat Daya Papah Rekan yang Nyaris Pingsan Saat Upacara |
![]() |
---|
Viral Pegawai RSUD Daya Makassar Lomba 17-an di Lobi, Pasien Terganggu Suara Teriakan |
![]() |
---|
Profil SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sekolah Tempat Zara Qairina Mahathir Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.