Berita Viral
Kisah Randi Guntur Pemuda Sinjai Nikahi Gadis Polandia, Awal Bertemu di Bali, Disambut Adat Bugis
Rombongan keluarga warga negara asal Polandia itu akan disambut oleh tokoh adat di desa tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)
Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)
Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
1. Dokumen untuk WNA:
CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan
Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
Fotokopi paspor
Fotokopi akta kelahiran
Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
Akta Cerai jika sudah pernah kawin
Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
Surat keterangan domisili saat ini
Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim
Sosok 2 Bocah Viral Pungut Kue Sisa Upacara HUT RI ke-80 di Gowa |
![]() |
---|
Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros |
![]() |
---|
Viral di TikTok Paskibra Papua Barat Daya Papah Rekan yang Nyaris Pingsan Saat Upacara |
![]() |
---|
Viral Pegawai RSUD Daya Makassar Lomba 17-an di Lobi, Pasien Terganggu Suara Teriakan |
![]() |
---|
Profil SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sekolah Tempat Zara Qairina Mahathir Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.