Hijrah Kebangsaan di Tahun Baru Hijriyah
Syiar Islam di Makkah ketika itu, menemui rintangan, hambatan dan kebencian yang luar biasa dari penduduk setempat.
Pada konteks kebangsaan, hijrah dapat kita wujudkan sebagai ikhtiar perubahan dan perbaikan masa depan bangsa yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.
Hijrah kebangsaan perlu kita lakukan untuk mengembalikan tujuan dibentuknya negara ini sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, yakni untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Hijrah kebangsaan sesungguhnya dapat dilakukan melalui momenum Pemilihan Umum (Pemilu) yang beberapa bulan lagi akan kita lakukan, yakni pada 14 Februari 2024.
Pada Pemilu, setiap warga negara berhak untuk memilih siapa Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen. Saat itulah, setiap pilihan akan menentukan nasib bangsa ini 5 tahun ke depannya.
Jika spirit berhijrah menjadi landasan pilihan kita, maka pastikan bahwa yang akan kita pilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD/DPR/DPRD adalah mereka yang kita yakin mampu membawa perubahan dan perbaikan nasib bangsa ini.
Hanya dengan cara itu, kita bisa melihat bangsa ini bisa berubah ke arah yang lebih baik, sembari tak henti-hentinya bermunajat kepada Sang Khalik agar meridhoi ikhtiar dan pilihan-pilihan politik kita. Aamiin.**
Rentannya Posisi Direktur RSUD dalam Penetapan Alokasi Dana JKN |
![]() |
---|
Aktivis HMI Asri Tadda Komandoi Partai AKsi Rakyat, Loyalis Anies Siap Tempur di 2029 |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Sulsel Tanpa Fasilitas Layak, Bagaimana Masa Depan Generasi Kita? |
![]() |
---|
PSU Pilkada Palopo, Asri Tadda: Momentum Warga Koreksi Pilihan Politik |
![]() |
---|
Orang Tua Pendaftar MAN 2 Makassar Pertanyakan Proses Wawancara PPDBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.