BPJS Kesehatan Papakan Kinerja 2022, Bayar Klaim Hingga Rp 113,47 T
Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan.
Bahkan, sampai 1 Juli 2023, jumlah peserta JKN lebih dari 258 juta orang.
Naiknya jumlah peserta BPJS Kesehatan tak lepas dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap penduduk punya BPJS Kesehatan agar bisa mendapat layanan publik. Misalnya untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL pada 2022.
Untuk penerimaan iuran, BPJS mencatat total sebesar Rp144,04 triliun hingga 31 Desember 2022. Angka itu lebih tinggi dibanding penerimaan iuran pada 2021 sebesar Rp143,32 triliun.
Ali menjelaskan bahwa kepuasan terhadap layanan BPJS Kesehatan meningkat terus dari tahun ke tahun, baik oleh personal maupun badan usaha.
"Kepuasan badan usaha dari sebelumnya 86,6 persen naik menjadi 90,36 persen," tuturnya.
Hal ini membuat BPJS Kesehatan mendapat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 9 kali berturut-turut sejak lembaga ini dibentuk tahun 2014 lalu.
Penghargaan ini diberikan karena dinilai BPJS Kesehatan mengelola iuran peserta secara efektif dan transparan.
"Awal 2023, kapitalis meningkat, kunjungan ke rumah sakit juga meningkat. Kunjungan ini banyak macamnya, ada yang berobat, konsultasi, ataupun screening," ungkap Ali.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, menyebutkan, dengan membaiknya kondisi keuangan, BPJS Kesehatan diharapkan akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan persamaan akses kesehatan. Ini sesusai dengan tagline, 'keuangan sehat, mutu layanan melaju pesat'," ucapnya.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan, iuran BPJS Kesehatan belum perlu dinaikkan setidak-tidaknya sampai pertengahan tahun 2025.
Ia menyebut, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sangat sehat, sehingga belum perlu ada tambahan pemasukan dari kenaikan iuran.
"Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. Jadi kalau tidak ada intervensi lain, besaran iuran semestinya tetap berjalan seperti sekarang sampai setidak-tidaknya sampai Juli atau Agustus 2025," kata Muttaqien saat Public Expose LPP-LK BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Ia menerangkan, tahun lalu ada surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp56,51 triliun. Nilai itu cukup untuk membayar klaim sampai 5,98 bulan ke depan atau nyaris mencapai jumlah maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Profil Lillah Sahrul Mubarok DPR RI Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan, Kelahiran 1995 |
![]() |
---|
Pelajar Muhammadiyah Bone Antusias Dapatkan Edukasi Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
UHC Prioritas Bukti Appu-Aliyah Jamin Layanan Kesehatan Bagi Warga Rentan |
![]() |
---|
Pemprov: Tak Ditahan Tapi Disesuaikan Arus Kas |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Utang DBH Rp31 M ke Sidrap, Ditambah Dana Sharing BPJS Kesehatan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.