Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan Papakan Kinerja 2022, Bayar Klaim Hingga Rp 113,47 T

Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan.

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (18/7). Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 248.771.083 jiwa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa (18/7).

Ghufron didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir dan Wakil Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.

Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 248.771.083 jiwa.

Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim tidak lagi memiliki utang di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kegiatan tersebut.

"Sekarang BPJS Kesehatan tidak punya utang di rumah sakit," ungkapnya.

"Kecuali kalau masih dalam proses (klaim)," tambah Ali Ghufron.

Ali mengakui jika awal-awal BPJS memiliki banyak utang ke sejumlah rumah sakit mitra. Itu diakui mempengaruhi pelayanan.

Bahkan, disebutkan, utang ke rumah sakit pernah mencapai total Rp 500-600 miliar.

"Tapi sekarang sudah tidak ada, secara real kita enggak punya utang," jelasnya.

Ali menjelaskan bahwa untuk menjaga agar tidak ada lagi utang ke rumah sakit, BPJS Kesehatan memberikan uang muka. "Jadi cash flow dijaga," tambahnya.

BPJS Kesehatan, sambungnya, telah membayar klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa selama 2022. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 235.719.262 jiwa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved