Umur Baru 26 Tahun tapi AR Sudah 4 Kali Dipenjara, Kini Ditangkap Lagi karena Mencuri di Mba Judes
Warga Jalan Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, inisial AR (26) ditangkap personel Tim Resmob
|
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Tampang pemuda AR pencuri dari Palopo yang ditangkap di Sidrap, Sulsel.
Di-back up Polres Sidrap, Resmob Polres Palopo yang dipimpin Aipda Ronald Effendi menangkap AR, Senin kemarin.
• Nekat Curi Ponsel Milik Anggota TNI, Driver di Makassar Ditangkap
Setelah itu AR dibawa ke Palopo untuk proses lebih lanjut.
AR mengakui semua perbuatannya saat polisi melakukan pemeriksaan.
Bahkan dia juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah daerah di Sulsel seperti Luwu Utara, Sidrap, dan Soppeng.
"AR ini merupakan residivis, dia sudah empat kali dipenjara atas kasus yang sama (pencurian)," tutup Supriadi.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Mengenal Ilham Hamid Asisten II Disebut Calon Sekda Palopo Pengganti Firmanza |
![]() |
---|
Sosok Firmanza Sekda Palopo Dikabarkan Bakal Diganti Saat Naili Wali Kota |
![]() |
---|
Viral Sekda Palopo Diganti, Ini Penjelasan Resmi Pemkot |
![]() |
---|
Bupati Syaharuddin Alrif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN Unhas di Sidrap |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Penyerahan Remisi Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.