Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Umur Baru 26 Tahun tapi AR Sudah 4 Kali Dipenjara, Kini Ditangkap Lagi karena Mencuri di Mba Judes

Warga Jalan Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, inisial AR (26) ditangkap personel Tim Resmob

|
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Tampang pemuda AR pencuri dari Palopo yang ditangkap di Sidrap, Sulsel. 

Di-back up Polres Sidrap, Resmob Polres Palopo yang dipimpin Aipda Ronald Effendi menangkap AR, Senin kemarin.

Nekat Curi Ponsel Milik Anggota TNI, Driver di Makassar Ditangkap

Setelah itu AR dibawa ke Palopo untuk proses lebih lanjut.

AR mengakui semua perbuatannya saat polisi melakukan pemeriksaan.

Bahkan dia juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah daerah di Sulsel seperti Luwu Utara, Sidrap, dan Soppeng.

"AR ini merupakan residivis, dia sudah empat kali dipenjara atas kasus yang sama (pencurian)," tutup Supriadi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved