Tanggal 19 Juli Hari Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Sesuai kalender resmi pemerintah, tanggal 19 Juli 2023 adalah tanggal merah dan hari libur nasional peringatan 1 Muharam 1445 H.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 19 Juli Hari libur apa?
Berdasarkan keputusan pemerintah, tanggal 19 Juli 2023 merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Tanggal 19 Juli 2023 jatuh pada hari Rabu.
Sebelumnya berdasarkan SKB 3 menteri, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama tahun 2023.
Di Juli 2023, hanya ada satu tanggal merah, yakni 19 Juli 2023.
Lantas, 19 Juli 2023 libur nasional memperingati hari apa?
Sesuai kalender resmi pemerintah, tanggal 19 Juli 2023 adalah tanggal merah dan hari libur nasional peringatan 1 Muharram 1445 H.
Tanggal merah dan hari libur nasional tersebut adalah tahun baru Islam atau hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag) Kamaruddin Amin, membenarkan bahwa Tahun Baru Islam atau 1 Muha4ram 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
"Tanggal 19 (Juli 2023)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Senada, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib mengatakan, 1 Muharam 2023 akan dirayakan pada Rabu, 19 Juli 2023.
Menurut dia, posisi hilal pada Selasa (18/7/2023) maghrib, telah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
"Tinggi hilal 5 derajat 34 menit sampai dengan 7 derajat, dan elongasi 7 setengah derajat sampai 8 setengah derajat, sehingga 1 Muharam jatuh pada 19 Juli 2023," ungkap Adib.
Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Kapan Hari Raya Idulfitri?
Artinya, libur Tahun Baru Islam 2023 masih tetap sama dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023.
Adapun SKB 3 Menteri tersebut, diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.