Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Meylisa Zaara

Kala Hotman Paris Turun Tangan di Kasus KDRT Selebgram Meylisa Zaara: Alasan Perceraiannya Terlangka

Pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan membantu kasus perceraian viral selebgram Meylisa Zaara dan suaminya RK Atok.

Instagram @hotmanparisofficial.
Pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan membantu kasus perceraian viral selebgram Meylisa Zaara dan suaminya RK Atok. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan membantu kasus perceraian viral selebgram Meylisa Zaara dan suaminya RK Atok.

Dukungan Hotman Paris itu terlihat dari postingan reels Instagram di akun @hotmanparisofficial.

Diapit Meylisa Zaara dan pengacaranya, Hotman mengajak orang-orang mengikuti persidangan sang selebgram.

"Kasus langka Hotman nine one one."

"Hari ini Hotman nine one one didatangi Meylisa Zaara yang menggugat cerai suaminya didampingi  oleh pengacaranya."

"Kamu tahu alasan perceraiannya?"

"Benar-benar alasan terlangka, alasan terlangka dalam perkara perceraian."

"Saya belum pernah dengar ada cerita seperti ini."

"Kalau ada mau tahu alasan kenapa dia gugat suaminya, datanglah ke Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur pada sidang berikutnya pada Selasa (18/7/2023)."

"Akan menjadi kasus terviral dalam sejarah hukum Indonesia."

Lantas apakah Hotman Paris akan ikut terlibat langsung menangani kasus Selebgram Meylisa Zaara? Kita tunggu postingan terbaru sang pengacara kondang.

Baca juga: Tampang RK Suami Selebgram Meylisa Zaara, Dilapor KDRT Usai Kepergok Chat Mesra dengan Sesama Pria

Sebelumnya, selebgram Meylisa Zaara sontak jadi perhatian karena mengalami KDRT dari suaminya, RK Atok.

Tak main-main, Meylisa Zaara dikhianati oleh suaminya itu setelah 10 bulan menikah.

Bukan dengan perempuan, selingkuhan RK Atok ternyata merupakan saksi nikahnya sendiri diduga bernama Dokter Oscar.

Meylisa Zaara terus membongkar tingkah suaminya saat menikah dengannya selama kurang dari setahun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved