Pemilu 2024
Jika Ada Calon Komisioner Bawaslu se-Sulsel Punya Riwayat 'Buruk' Segera Laporkan! Berikut Caranya
Sebelumnya, Anggota Tim Seleksi membuka pengaduan masyarakat terkait bakal calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masyarakat umum memiliki kesempatan memberikan tanggapan bahkan berpotensi membatalkan calon komisioner Bawaslu atau Badann Pengawas Pemilu jika dilaporkan.
Dan berikut cara memberikan laporan kepada calon Komisioner Bawaslu se-Sulsel jika dianggap memiliki riwayat tercoreng atau buruk.
Sebelumnya, Anggota Tim Seleksi membuka pengaduan masyarakat terkait bakal calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota Timsel Bawaslu Zona ll Sulsel, Anshar Aminullah menyatakan, tanggapan masyarakat sangat penting dalam penentuan calon komisioner pengawas Pemilu.
"Kita tetap menunggu tanggapan atau masukan masyarakat kepada peserta calon anggota Bawaslu. Karena tanggapan dan masukan itu akan jadi bahan pertimbangan juga," kata Anshar Aminullah saat di temui di lokasi tes kesehatan calon Bawaslu di Biddokkes Polda Sulsel Jl Kumala, Kota Makassar, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Ada Apa dengan Seleksi Bawaslu? Ketua Bawaslu Bone Jumriah Gugur di Psikotes, 2 Petahana Lanjut
Baca juga: Akhirnya Timsel Zona II Bawaslu Umumkan Hasil Tes Tulis dan Psikotes, 96 Lolos, Lanjut Tes Kesehatan
Untuk masyarakat Zona I Sulsel dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Kepulauan Selayar yang ditujukan kepada tim seleksi melalui email: timselbawaslusulselzona1@gmail.com.
Dan formulir tanggapan dapat diunduh melalui: https://s.id/1PRhc.
Kemudian Zona II Sulsel yang menghimpun Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Bone, dan Kota Makassar dapat mengakses di link: https://urlis.net/euob9by2 yang ditujukan kepada tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota melalui email: timselbawasluzona2@gmail.com.
Lalu Zona III Sulsel yang meliputi Kabupaten Enrekang, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare dapat memberikan tanggapan melalui email: timselbawasluzona3@gmail.com sampai tanggal.
Dan formulir tanggapan dapat diunduh melalui: https://bit.ly/formulirtanggapanmasyarakatzona3.
Sementara Zona IV Sulawesi Selatan yang meliputi Kabupaten Luwu Raya, Tana Toraja, dan Toraja Utara dapat memberikan masukan dan tanggapan yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona IV melalui email: timselbawasluzona4@gmail.com.
Kemudian masyarakat dapat mengunduh formulir melalui link https://bit.ly/formulirtanggapanmasyarakatzona4.
"Mengenai identitas masyarakat yang melapor tentu kami rahasiakan. Jadi kita beri ruang kepada masyarakat, sepanjang ada bukti-buktinya terhadap rekam jejak para calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota," terangnya.
Berikut Nama-Nama Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel Hasil Tes Tertulis dan Psikologi:
Zona 1 :
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.