Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Barombong

WOW! Stadion Terbesar di Makassar Segera Dibangun, Dito Beberkan Kado untuk PSM Makassar

Adalah Stadion Barombong, yang terletak di Poros Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan direncakan segera dibangun ke

|
Editor: Saldy Irawan
Sanovra JR/Tribun timur
Kondisi Stadion Barombong yang terletak di Jl Poros Barombong 

Pada tahun 2017, lantai dua tribun selatan dari Stadion Barombong mengalami keruntuhan akibat hujan lebat yang melanda Kota Makassar.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan pembangunan stadion masih berlanjut.

Namun, pada tahun 2019, pembangunan stadion di Sulawesi Selatan ini harus dihentikan karena masalah kepemilikan lahan.

Lahan tersebut diklaim PT GMTD, sebuah perusahaan swasta ternama di Makassar.

Selain itu, saat dilakukan audit oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, ditemukan bahwa struktur tribun yang ada dianggap lemah.

Akibatnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kala itu memutuskan untuk lebih fokus pada renovasi Stadion Andi Mattalatta Mattoanging.

Keputusan ini diambil karena membangun kembali Stadion Barombong diperkirakan akan memerlukan dana yang lebih besar.

Namun, kenyataannya, baik pembangunan Stadion Barombong maupun renovasi Stadion Andi Mattalatta Mattoanging yang telah dirobohkan, keduanya masih terhenti hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Murniati mengatakan, hingga sekarang belum ada kabar dari PT GMTD ihwal penyerahan hibah lahan tersebut.

"Mereka (GMTD) mau (menyerahkan) tetapi sampai sekarang tidak ada (bukti) kan," ucap Murniati kepada Tribun-Timur.com via telepon, Selasa (4/4/2023).

Padahal perjanjian penyerahan lahan sudah diteken sejak 2019 lalu.

"Kalau perjanjian kan sudah dari awal ditandatangani, hanya kan kalau belum di BASTkan dianggap belum diserahkan,"

Pemprov menunggu penyerahan hibah yang ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima (BAST).

"Sudah ada hibahnya hanya BASTnya belum, sudah ada naskah hibahnya hanya BASTnya  belum ditandatangani, ituji," terangnya.

Komunikasi terakhir dengan PT GMTD kata Murni dilakukan pada akhir tahun 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved