Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Priawan

Kabar Buruk Nikita Willy, Indra Priawan Suaminya Terancam Disomasi: Uang Lebih Kejam dari Keluarga

Indra Priawan tercatat sebagai pemegang saham di induk usaha Blue Bird Group, yakni BIRD.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @indpriw
Pasangan Nikita Willy dan Indra Priawan. Indra Priawan terancam disomasi tante gegara saham dan gaji yang tak pernah dibayarkan perusahaan Blue Bird. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk datang dari artis Nikita Willy.

Suaminya, Indra Priawan terancam disomasi keluarga sendiri. Apa masalahnya?

Saat ini, perusahaan milik keluarga Indra Priawan tengah berhadapan dengan tuntutan Mintarsih.

Mintarsih merupakan adik kandung mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Soeharto Djokosoetono yang merupakan petinggi Blue Bird.

Perusahaan Bluebird sendiri didirikan oleh nenek Indra Priawan, Fatimah Djokosoetono.

Mintarsih merupakan generasi kedua, sedangkan Indra merupakan generasi ketiga pemilik Blue Bird.

Pria yang menikahi Nikita Willy pada 16 Oktober 2020 lalu itu tercatat sebagai pemegang saham di induk usaha Blue Bird Group, yakni BIRD.

Per 31 Januari 2022, Indra Priawan memiliki 5,8 persen atau 145.744.700 saham Blue Bird.

Adapun Mintarsih yang merupakan tante Indra Priawan mempertanyakan nasib sahamnya dan gaji yang tak pernah dibayarkan dari perusahaan Blue Bird.

Mintarsih awalnya memiliki masalah dengan Chandra Suharto Djokoestono.

Namun Idra Priawan disebut bisa ikut disomasi karena ia bersama ibu dan pamannya turut mengelola saham perusahaan.

Mintarsih mempertanyakan nasib sahamnya sebesar 33,3 persen di perusahaan Blue Bird.

Ia mengaku tak menerima laporan mengenai keuntungan saham tersebut.

Baca juga: Jeje Tulis Pesan Menyentuh Usai Klarifikasi Bareng Syahnaz, Netizen: R.I.P Harga Diri Laki-laki

Baca juga: Indra Tarigan Ditahan Buntut Bully Anak Nikita Mirzani, Ibu Lolly Ucap Syukur: Masih Ada 2 Lagi

Selain keuntungan saham, Mintrasih tak lagi mendapatkan gaji selama belasan tahun.

"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved