Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKS Pertama Ajukan Berkas Perbaikan Caleg ke KPU Sulsel di Hari Terakhir, Termasuk Eks Kader Hanura

Meski begitu, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel yang menyetor berkas perbaikan bakal calegnya ke KPU Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Petugas KPU Sulsel berjaga di ruang lobby 

Dengan demikian, Wahidah mengaku optimis partai besutan Salim Segaf Aljufri itu dapat mengamankan dua kursi di Dapil I Makassar pada Pemilu Legislatif 2024 nanti.

Sebelumnya, KPU Sulsel menyebutkan ada sebanyak 1.445 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).

PKS merupakan salah satu partai yang 85 bacalegnya dinyatakan BMS oleh KPU Sulsel.

Kemudian partai parlemen lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, Partai Gerindra hanya 13 berkas bakal calegnya yang memenuhi syarat (MS).

Kemudian, Partai Golkar hanya tiga orang, PDIP 13 orang, dan Partai NasDem hanya 24 berkas yang dianggap memenuhi syarat.

Dari jumlah 1.445 berkas yang BMS, ada sebanyak 40 bakal caleg yang terdaftar di partai politik lain.

Sementara, ditemukan juga data bakal caleg yang belum lengkap berkasnya serta data ganda internal partai. 

Kegandaan internal artinya bakal caleg yang terdaftar di DPRD kabupaten/kota dan tingkat provinsi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved