Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

Indra Tarigan Ditahan Buntut Bully Anak Nikita Mirzani, Ibu Lolly Ucap Syukur: Masih Ada 2 Lagi

Indra Tarigan dinyatakan bersalah setelah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

|
Editor: Hasriyani Latif
Instagram nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani mengaku bahagia dan mengucap syukur atas ditahannya Indra Tarigan. Nikita Mirzani melaporkan sang pengacara karena telah membully anaknya. 

Penyebab Indra Tarigan Dipolisikan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani telah melaporkan Indra Tarigan ke kepolisian pada tahun 2019 silam.

Hal tersebut dilakukan oleh Nikita Mirzani lantaran tak terima dengan perlakukan sang pengacara.

Disebutkan, Indra Tarigan mengunggah wajah Lolly di Instagram dengan menambahkan kata-kata penghinaan.

Kini Indra Tarigan telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dinyatakan bersalah setelah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Pengacara Indra Tarigan dan Nikita Mirzani. Indra Tarigan ditahan kejaksaan karena telah membully anak Nikita Mirzani.
Pengacara Indra Tarigan dan Nikita Mirzani. Indra Tarigan ditahan kejaksaan karena telah membully anak Nikita Mirzani. (Kolase Foto Instagram)

Mengenai hal tersebut, Indra Tarigan memilih untuk bungkam, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (5/7/2023).

Bahkan tak ada satu pun kata yang keluar dari mulut Indra Tarigan mengenai masalah tersebut.

Indra Tarigan dengan cepat meninggalkan awak media ditemani oleh beberapa orang dari kejaksaan di sampngnya.

Setelah itu, Indra Tarigan bergegas untuk masuk ke dalam mobil.

Sebelum Indra Tarigan ditahan, Nikita Mirzani sempat mempertanyakan status terpidana seterunya itu.

Ia kesal lantaran sang pengacara masih bisa mendatangi klub dan pusat perbelanjaan, di mana seharusnya menjalani kurungan penjara.(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved