Curhat Hasyim Warga yang Lahannya Dijadikan TPA Sampah, Tuntut Keadilan ke Pemkot Makassar
Pasalnya mereka belum juga diberikan haknya atas lahan yang digunakan Pemkot di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sejumlah warga di Kecamatan Manggala Kota Makassar melakukan protes terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya mereka belum juga diberikan haknya atas lahan yang digunakan Pemkot di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Salah satu pemilik lahan, Usman Hasbullah Dg Sikki mengatakan, ada 12 warga yang lahannya digunakan oleh Pemkot dan belum dibayar di lokasi TPA tersebut.
Lokasinya berada di pintu belakang TPA Tamangapa, luas lahan tersebut diprediksi sekitar 2 hektare.
Kata Usman, tahun 2021 mereka telah diundang oleh Pemkot untuk membahas pembayaran lahan tersebut.
Namun hingga kini belum membuahkan hasil, bahkan sudah terhitung empat kali mereka ikut pertemuan.
"2021 pernah diadakan pertemuan 4 kali sampai sekarang tidak ada pembayaran, ada janji lagi masuk tahun 2022, tapi tidak dibayar-bayar juga," ungkapnya saat ditemui di TPA Tamangapa, Kamis (6/7/2023).
Iya menjelaskan, mulanya lahan tersebut direncakan oleh Pemkot untuk dijadikan TPA bintang lima, hanya saja sekarang ini tidak ada progres terkait rencana tersebut.
Selain tertimbun sampah, beberapa lahan warga kata dia bahkan sudah dibeton.
Hal sama disampaikan oleh pemilik lahan lainnya, Hasyim.
Ia pun tak tahu menahu berapa banyak ganti rugi yang akan diberikan Pemkot karena sejauh ini belum ada tim survey yang turun untuk melakukan pengukuran.
Ia sangat berharap Pemkot Makassar bisa membayar ganti rugi atas lahan yang telah digunakan untuk menampung sampah-sampah warga Makassar.
Ia menceritakan, lahan miliknya dulu digunakan untuk area pertanian.
Namun hadirnya TPA tersebut membuatnya merugi, lahan pertanian yang dimilikinya tidak bisa subur akibat pengaruh limbah dari TPA tersebut.
"Sudah 20 tahun ini tanah tidak ada hasilnya, kita rugi total, hasil sawah tidak ada karena limbahnya TPA," keluhnya.
Cerita Awal hingga Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar "Kalau Keluar, Selesaika" |
![]() |
---|
Amuk Makassar 29 Agustus 2025 Sebuah Penanda Terang Benderang: Mereka MuakTak Percaya Lagi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Duel Klasik PSM Makassar Jamu Persebaya Surabaya Ditunda, Pengamat: Kesempatan Berbenah |
![]() |
---|
Kondisi Makassar Tetap Normal Kecuali Warga Tonton Puing Gedung DPRD Provinsi dan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.