Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPD Dorong BPK Sulsel Kawal Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan

Tamsil Linrung sebagai koordinator kunjungan DPD RI di Sulawesi Selatan, memberikan dukungan terhadap pengawasan BPK terhadap pemerintah daerah.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra Tribun Timur
Suasana forum pertemuan antara Anggota Komite IV DPD RI dengan BPK Sulsel di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jl Andi Pangerang Pettarani, Banta-Bantaeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/7/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komite IV DPD RI berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/7/2023).

Kunjungan itu dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Annakota membeberkan, berdasarkan daftar rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Daerah Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

"Bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memuat 21 temuan dengan nilai sebesar Rp72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp 71,6 miliar," kata Senator dari Provinsi Maluku itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu di antara keluaran dari kunjungan kerja DPD RI adalah memperoleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pada pemda pada IHPS II Tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun memaparkan tentang berbagai temuan.

"Pada entitas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah temuan sebanyak 9324 temuan senilai Rp3,31 triliun dan jumlah rekomendasi sebanyak 24456 rekomendasi senilai Rp2,37 triliun," kata Amin, nama sapaannya.

Adapun rencana aksi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP, Amin menyatakan bahwa terdapat lima tahapan.

"Yakni, kegiatan tindak lanjut, penentuan person in charge (PIC), penjadwalan pelaksanaan tindak lanjut, pembuatan dokumen pendukung tindak lanjut, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara dan daerah," ungkapnya.

Usai membeberkan temuan, dua Anggota DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman dan Novita Annakota lantas melontarkan pertanyaan kepada BPK Sulsel terkait dengan salah satu presentasi.

“Apa saja contoh temuan berulang?," tanya Gusti Farid Hasan Aman kepada BPK RI.

"Kendala yang dihadapi oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan berulang? Apakah ada kendala itikad baik atau regulasi?," Novita Annakota yang juga bertanya kepada BPK RI.

Senator dari Jawa Timur, Evi Zainal Abidin, menyatakan bahwa ada ketimpangan pengelolaan dan kinerja keuangan daerah antara BPK Sulsel dibandingkan BPK kabupaten/kota di Sulsel.

"Oleh karena itu, apa prestasi utama BPK Sulsel terkait masih banyaknya kendala pengelolaan keuangan pada pemkot/pemkab di Sulsel?” tanya Evi kepada BPK RI Sulsel.

Lebih jauh, Senator DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, juga melayangkan pertanyaan kepada BPK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved