Seorang Pria di Makassar 'Takut-takuti' Polisi Setelah Bonyok Diamuk Massa, Bicara Bisikan Gaib
Pria bernama Iccang (35) itu, diamankan polisi dari amukan warga yang kesal atas ulahnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria di Makassar, bicara soal bisikan gaib setelah bonyok diamuk massa.
Setelah wajahnya bonyok, pria yang mengamuk dengan cara melempari rumah warga Jl Skarda, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan itu diamankan.
Pria bernama Iccang (35) itu, diamankan polisi dari amukan warga yang murka melihat ulahnya.
Tampak wajah Iccang memar-memar akibat pukulan warga sesaat sebelum digiring ke Mapolsek Rappocini.
Saat diinterogasi polisi, Iccang mengaku melempari rumah warga lantaran mendapat bisikan gaib.
"Kayak ada bisikan saya rasa pak, nasuruhka lempari itu rumah," kata Iccang di hadapan polisi.
Ada dua rumah berbeda yang dilempari Iccang menggunakan batu.
Satu diantaranya mengalami pecah kaca di bagian jendela.
Bahkan serpihan kaca itu mengenai pemilik rumah hingga terluka.
"Dua rumah semua pak yang saya lempari," ucapnya sembari tertunduk.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku diamankan setelah diamuk warga yang kesal.
"Pelaku ini melempar rumah meresahkan warga sehingga diamankan di Polsek," kata AKP Muhammad Yusuf ditemui di kantornya, Senin (3/7/2023) siang.
Keonaran yang diperbuat Iccang pun membuat ditahan di sel tahanan Polsek Rappocini.
Pasalnya, pemilik rumah yang terluka akibat lemparan Iccang telah melapor resmi.
"Kemudian korban yang melapor juga sehingga dilakukan pelaku ditahan," bebernya.
Kini Iccang mendekam di selt tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
| Tolak RUU KUHAP dan Gelar Pahlawan Soeharto, Mahasiswa di Makassar Macetkan Jl Sultan Alauddin |
|
|---|
| Terungkap Tujuan Jenderal Asal Makassar Fadil Imran Pulang Kampung |
|
|---|
| Mahasiswa FISIP Unismuh Pamerkan Inovasi Inklusif di Expo KKP-PM 2025 |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-75, IDI Makassar Gelar Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Kanker Serviks di Makassar |
|
|---|
| Tiga Pembakar 13 Rumah di Area Tallo Makassar Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
