Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sumardi Sulaiman Meninggal

Andi Sumardi Sulaiman Kakak Kandung Gubernur Sulsel Akan Dimakamkan di Bone

Jenazah Andi Sumardi Sulaiman rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Bakunge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre, Bone

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Foto semasa hidup Andi Sumardi Sulaiman Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenas) Sulsel Andi Sumardi Sulaiman meninggal dunia, Rabu (28/6/2023).

Kakak Kandung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulel), Andi Sudirman Sulaiman ini meninggal dunia di RSUD Labuang Baji.

Andi Sumardi Sulaiman meninggal karena pembuluh darahnya pecah saat dibawa ke RSUD.

Hal itu dikonfirmasi Tribun Timur kepada salah satu Sahabat Andi Sudirman Sulaiman, Haerani, pada Rabu (28/6/2023).

"Tiba-tiba pingsan. Pas dibawa ke RS pecah pembuluh darah," kata Haerani.

Jenazah kakak Andi Amran Sulaiman ini rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Bakunge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone Kamis (29/6/2023).

Dusun Bakunge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre sendiri berjarak sekitar dua jam perjalanan mengendarai mobil dari Kota Bone 

"Dimakamkan di tempat pemakaman keluarga," ucapnya.

Sementara untuk waktu pemakaman, kakak kandung dari Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (TPHP) Bone Andi Asman Sulaiman ini rencananya dilakukan setelah salat Dzuhur.

"Belum saya tahu pasti. Tapi palingan setelah shalat duhur," ujar Haerani.

Haerani menambahkan, jenazah Andi Sumardi Sulaiman saat ini sedang dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Kabupaten Bone.

"Ini sudah dalam perjalanan," jelasnya. 

Profil

Andi Sumardi Sulaiman menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Selatan pada tahun 2019 sampai sekarang.

Andi Sumardi Sulaiman adalah birokrat yang memulai karier dari bawah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved