Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Tiket Kapal Laut Naik Hingga 100 Persen, Ini Daftar dan Hitungan Kenaikannya

Kenaikan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga tiket ini mencapai 100 persen.

Editor: Ina Maharani
handover
Vice President Pelni Presda Simangasing (tengah) memberikan pemaparan mengenai kenaikan harga tiket kapal laut perintis dan penumpang ekonomi, dalam konfrensi pers yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (27/6/2023) 

“Untuk Makassar ke Baji, selama ini tarif yang berlaku hanya Rp4.500 dan naik menjadi Rp9.000. Sedangkan tarif kelas Rp81 ribu. Kemudian dari Makassar ke Pulau Balobaloang Lompo, harga awal Rp38.700 menjadi Rp78 ribu dengan tarif kelas Rp457 ribu,” ujarnya.

Kemudian untuk penumpang ekonomi kapal laut ia mencontohkan dari Makassar ke Awerenge tarif all in naik dari Rp159 ribu ke Rp199 ribu. “Sementara Makassar ke Jayapura dari Rp773 ribu ke Rp954 ribu,” jelasnya.

Perbaikan Fasilitas

PRESDA menjelaskan kenaikan tarif ini tentunya diikuti dengan banyak perbaikan pengelolaan Pelni, baik dari pembelian tiket, pelayanan saat di Pelabuhan, hingga pelayanan di atas kapal.

“PT PELNI sudah melaksanakan MoU dengan PT PELINDO sebagai komitmen untuk
meningkatkan fasilitas layanan di terminal penumpang. Selain itu pembayaran pembelian tiket dilakukan secara cashless,” paparnya.

“Pengembangan selanjutnya adalah opsi pembayaran menggunakan QRIS & E-Money
PT PELNI telah mengembangkan aplikasi penjualan offline di remote area, dan penambahan channel pembayaran melalui Bank BCA dan aplikasi perbankan lainnya,” ujar Presda.

Selain itu, selama di atas kapal juga ada standar keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan.

Kenaikan ini berlangsung mulai 1 Juli 2023. "Maksudnya pembelian 1 Juli 2023 dan seterusnya. Jika beli tiket sekarang tapi berangkat bulan Juli atau Agustus atau kapanpun masih harga lama," ujar Presda.

"Dampak kenaikan pasti ada, termasuk ke penumpang. Tapi kami menjamin kenaikan ini disertai dengan perbaikan pelayanan," tutup Presda.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved