Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Tiket Kapal Laut Naik Hingga 100 Persen, Ini Daftar dan Hitungan Kenaikannya

Kenaikan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga tiket ini mencapai 100 persen.

Editor: Ina Maharani
handover
Vice President Pelni Presda Simangasing (tengah) memberikan pemaparan mengenai kenaikan harga tiket kapal laut perintis dan penumpang ekonomi, dalam konfrensi pers yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (27/6/2023) 

Tarif lengkapnya

Jarak s/d 20 mil = Rp. 75.000,-/ per Penumpang;

Jarak 21 s/d 100 mil = Rp. 75.000,-+ (Jarak-20 mil × Rp.977,-);

Jarak 101 s/d 200 mil = Rp. 172.664,-+ (Jarak-100 mil × Rp.852,-);

Jarak 201 s/d 300 mil = Rp. 257.860,-+ (Jarak-200 mil × Rp.634,-);

Jarak 301 s/d 400 mil = Rp. 321.238,-+ (Jarak-300 mil × Rp.540,-);

Jarak 401 s/d 500 mil = Rp. 375.265,-+ (Jarak-400 mil × Rp.436,-);

Jarak 501 mil ke atas = Rp. 418.902,-+ (Jarak-500 mil × Rp.332,-).

Untuk kapal perintis ini juga, di aturan baru hanya memiliki satu harga dewasa, tidak ada lagi harga bayi maupun anak-anak. Aturan ini juga membahas mengenai penyewaan ruangan kapal hingga pembulatan rupiah, Yahya juga membahas mengenai kenaikan angkutan ekonomi Pelni .

“Batas atas Tarif Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi bagi penumpang kategori dewasa pada trayek tetap dan teratur, ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini,” ujarnya.

 

Penumpang Ekonomi

Kenaikan tarif penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi dalam PM 8 2023 ini sebesar 23 persen dari tarif sebelumnya yakni dalam PM 109 Tahun 2017.

“Untuk Penumpang Kelas Ekonomi adalah harga jasa angkutan yang harus dibayar oleh pengguna jasa pada suatu trayek pada kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi,” ujar Yahya.

Seementara itu Presda memberi contoh kenaikan tarif tersebut dari pelabuhan Makassar, baik kapal perintis maupun penumpang ekonomi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved