Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Sesuai SKB 3 Menteri Terbaru, Sempat Berubah

Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang baru, dengan durasi selama tiga hari.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 - Jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 terbaru resmi dari pemerintah, pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 merupakan hari libur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang terbaru.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang baru, dengan durasi selama tiga hari.

Masyarakat dapat memperhatikan jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 yang telah mengalami perubahan, dengan dua hari libur.

Jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

Sedangkan pada Kamis, 29 Juni 2023, akan menjadi hari libur nasional dalam rangka perayaan Idul Adha 2023.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Penambahan cuti bersama ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bersama orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 yang telah mengalami perubahan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, dapat diperiksa lebih lanjut.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Terbaru

- Rabu, 28 Juni 2023: Cuti Bersama Idul Adha 2023

- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 2023

- Jumat, 30 Juni 2023: Cuti Bersama Idul Adha 2023

Diketahui, hak cuti bersama Idul Adha 2023 bagi pekerja atau pegawai swasta adalah tidak wajib.

Karena hak cuti bersama untuk karyawan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dengan perusahaan.

Jika pekerja mendapatkan cuti pada momen cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan berkurang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved