Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanggal 12 Mei Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Ini

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, termasuk libur di bulan Mei.

Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
KALENDER MEI - Kalender Mei 2025. Tanggal 12 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 12 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bulan ini ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama.

Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Termasuk libur di bulan Mei diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB 3 Menteri diketahui 12 Mei 2025 yang jatuh pada Hari Senin ditetapkan sebagai libur nasional.
 
Penetapan dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE.

Selanjutnya, Selasa 13 Mei 2025 adalah Cuti Bersama Waisak.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

Merujuk pada SKB 3 Menteri, diketahui bulan Mei 2025 terdiri dari 3 hari libur nasional. 

Ketiga libur nasional tersebut bertepatan dengan hari peringatan nasional dan hari keagamaan. 

Rinciannya sebagai berikut:

- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

Untuk dua libur nasional, Hari Raya Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus dirangkai dengan cuti bersama.

Cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025 dan Jumat 30 Mei 2025

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved