Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap
Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Ternyata Jukir
Satu dari empat pelaku pengeroyokan mahasiswa berkemeja hitam putih di Kampus Unismuh Makassar adalah juru parkir (jukir).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat memperlihatkan tiga pelaku pengeroyokan mahasiswa Unismuh yang baru tertangkap.
Para pelaku dijerat pasal 170 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan bersama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, aksi pengeroyokan seorang mahasiswa yang mengenakan kemeja hitam putih.
Informasi diperoleh, pengeroyokan itu berlangsung di salah satu depan ruang Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023) siang.
Dalam rekaman video yang beredar, mahasiswa berkemeja hitam putih itu tampak didatangi sejumlah pria yang diduga seniornya.
Pengeroyokan pun terjadi hingga dan mahasiswa itu tampak tidak berdaya.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf membenarkan adanya kejadian itu.
Muhammad Yusuf mengatakan, korban pengeroyokan ada dua yaitu inisial EA dan AAL. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.